sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

Tanam Pohon Memperingati HUT PGRI


KOTA - Rangkaian HUT PGRI Ke-68 Tingkat Kecamatan Pondokgede.

Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi pagi tadi membuka rangkaian kegiatan Hut PGRI ke-68 tingkat Kecamatan Pondokgede dilapangan Pondokgede dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs.Rayendra Sukarmadji serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Bekasi dan para Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan pondokgede, Minggu, (24/11/2013).

Dalam sambutannya Walikota Bekasi mengatakan bahwa sistem dan praktik pendidikan berkualitas hanya akan lahir apabila terdapat guru profesional di dalamnya, memiliki kompetensi dan yang kesejahteraannya terpenuhi. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat kompetensi yakni kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan para guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik agar kelak mampu mengaktualisasikan berbagai potensi dimiliknya.

Potensi guru meliputi kompetensi sosial menunjukkan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik dan masyarakat sekitar; kompetensi kepribadian yang bermakna karakteristik pribadi guru harus menjadi teladan bagi peserta didik dan guru memiliki akhlak mulia; dan kompetensi profesional yang merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasai materi diajarkan secara mumpuni..

Kegiatan Hut PGRI ke-68 ini juga diwarnai dengan penanaman pohon di lapangan Pondokgede dan pelepasan gerak jalan yang dihadiri juga oleh para pelajar tingkat SD,SMP,dan SMA oleh Walikota Bekasi. (amalia)

Urus e-KTP Gratis, Bikin Kartu Keluarga Bayar?

KOTA - Warga Keluhkan Layanan Kependudukan.

Pelayanan gratis untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan surat pindah dan bahkan keterangan waris di Kota Bekasi, hanya sebatas omongan pejabat saja,

“Buktinya bikin kartu keluarga bayar Rp 50.000,” ujar Heru Haryanto, 34, warga Perumahan Vila Mas Garden, Bekasi Utara. Hal senada juga disampaikan Andika, warga Bintara, Bekasi Barat, “Saya ditawari Rp 150 ribu untuk pembuatan KTP dan KK,” ujar ayah dua anak, warga Bintara Mas Naga.

Dia menyebutkan saat mengurus KK untuk menambah anak sekaligus membuat KTP reguler, karena E-KTP belum jadi, ada oknum pegawai yang menawarkan proses itu.

Ketika berdialog dengan warga di Kecamatan Bekasi Selatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada awal Nopember lalu, menjelaskan semua produk kependudukan gratis. “Kalau masih ada yang dipungut biaya yang tanggungjawab kepala dinasnya,” jelas Rahmat Effendi, sambil menunjuk kepala dinas kependudukan.

Rudi Sabarudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membenarkan kalau semua produk kependudukan gratis sesuai Peraturan Daerag (Perda) No 8 Tahun 2013 tentang biaya cetak KK dan akte kelahiran.

“Pembuatan KTP reguler tidak ada lagi, yang ada hanya keterangan sudah direkam, karenanya semua print KTP ditarik ke dinas,” ujar Rudi, sambil mengatakan soal Kartu Keluarga dan  akte kelahiran gratis. “Asalkan di antar sendiri dan mengurus tanpa melalui perantara,” terangnya.

Rudi menjelaskan, seandainya ada oknum pegwai Disdukcapil yang melakukan pungutan segera laporkan dan beri tahu nama oknum tersebut. “Kalau itu pegawai Disdukcapil, pasti saya tindak,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan sejak Maret 2013 sudah 17 orang ditindak karena melanggar ketentuan, “!4 orang dipindahkan dan tiga orang diberi surat peringatan,” terang Rudi, yang mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji kelayakan kepada para pegawainya, sehingga untuk memindahkan karena melakukan hal yang tercela sudah ada dasar.  (bays)

Peringati Hari Pahlawan 2013

KOTA - Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan.

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2013, Unsur Muspida dan masyarakat Kota Bekasi melaksanakan ziarah dan tabur bunga untuk menghormati jasa para pahlawan di Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal Kota Bekasi, Sabtu, (9/10/2013) pagi.

Unsur Muspida yang hadir diantaranya Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu, Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Priyo Widianto, Komandan Kodim 0507/Bks Letkol Inf Bram Abilowo, Kajari Kota Bekasi Enen Saribanon dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriyono.

Sebelum berziarah dan tabur bunga dilaksanakan, tepat pukul 7.30 WIB, dilakaasnakan upacara pengormatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriyono  sebagai Inspektur Upacara. Selain Muspida Kota Bekasi peserta upacara dari para pejuang yang masih hidup, prajurit TNI, Polisi, Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Ibu-Ibu penggerak PKK, para Pelajar Kota Bekasi, dan Linmas.

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengatakan sebagai generasi penerus kita berkewajiban menghormati dan memberikan doa kepada para pahlawan yang telah gugur. selain itu memaksimalkan peran untuk memangun apa yagn telah mereka perjuangkan dan dititipkan kepada kita.

"Mudahan-mudahan pengorbanan dan jasa-saja beliau diberikan tempat disisi Tuhan yang maha kuasa. dan kita sebagai penerus melanjutkan perjuangannya", ucap Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi usai melakukan tabur bunga.  (obi)

Perwakilan Buruh Kota Bekasi Temui Sekda

KOTA - Sekda Terima Perwakilan FSBDSI

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menerima sejumlah perwakilan dari Federasi Serikat Buruh Demokrasi (FSBDSI) Bekasi di ruang rapat Asisten Pembangunan dan Kemasyarakatan (Asda II) Setda Kota Bekasi, Kamis, (7/11). Sebelum diterima untuk menyampaikan aspirasinya, ribuan buruh dari FSBDSI berorasi didepan kantor Walikota Bekasi jalan Ahmad Yani.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPC FSBDSI Subagyo mengatakan, pihaknya menginginkan kenaikan 40%  UMK dan segera  dapat ditetapkan berdasarkan hasil dewan pengupahan kota yang masih berlangsung. "Nantinya kami akan menerima besaran kenaikan berdasarkan pembahasan Dewan pengupahan Kota, selain itu kami juga mengusulkan kepada pemerintah kota Bekasi untuk melakukan perbaikan infrastruktur Jalan Raya Narogong dan Siliwangi. Karena akses jalan tersebut berperan vital untuk industri di Kota Bekasi", ucapnya.

Hal terakhir yang dikatakan Subagyo, adanya sejumlah pihak yang mengatasnamakan FSBDSI yang pada 31 Oktober 2013 bersama serikat pekerja lainnya melakukan audiensi dengan Muspida. Perwakilan yang mengatasnamakan FSBDSI tersebut juga sempat melakukan hal yang merugikan pihaknya.

Menanggapi beberapa aspirasi yang disampaikan saat pertemuan tersebut, Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan Pemerintah Kota Bekasi berkomitemen mengusulkan aspirasi tentang kenaikan UMK melalui Dinas Tenaga Kerja yang tergabung dalam dewan pengupahan.

 "Komitemen Walikota dan Wakil Walikota untuk memperjuangkannya dan tidak sekedar janji. Pa Walikota juga selalu menanyakan perkembangan usulan kenaikan UMK pada pembahasan di dewan pengupahan yang masih berlangsung melalui saya dan Kadisnaker  ", ucap Sekda Kota Bekasi didampingi Kadisnaker Kota Bekasi Abdul Iman.

Terkait perbaikan infrastuktur jalan yang disampaikan FSBDSI, Sekda Kota Bekasi mengatakan perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kami juga telah menyampaikan usulan perbaikan tersebut saat kunjungan ketua dan anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu juga saya mendampingi anggota dewan untukmelihat kondisi jalan Raya Narogong dari Rawa Panjang sampai Yon Armed yang merupakan jalan provinsi dan saya usulkan untuk segera dilakukan perbaikan", ucapnya.

Lebih lanjut Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan Pemerintah Kota Bekasi tidak dapat menentukan keputusan tentang dualisme organisasi FSBDSI karena itu merupakan kewenangan pusat. Pemerintah Kota hanya bisa akan mengusulkan lewat surat Walikota Bekasi kepada Kementerian Tenaga Kerja Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk meminta kepastian dualisme organisasi FSBDSI.

"Kami tidak bisa menentukan, karena keduanya mempunyai data masing-masing tentang keorganisasiannya. Lewat surat Walikota hal ini akan kami sampaikan ke pusat", ucap Sekda Kota Bekasi.(obi)


Stok Buku Nikah Di Bekasi Masih Kosong

KOTA - Buku Nikah di Bekasi Masih Kosong, Bikin Warga Bingung

Kelangkaan buku nikah di Jawa Barat umumnya dan di Kabupaten serta Kota Bekasi, membuat Kepala Kementerian Agama di dua wilayah ini bingung.

Sejumlah warga yang sudah melangsungkan pernikahan masih harus menunggu kapan buku nikah sebagai bukti perkawinan itu dipegang pasangan penganti baru.

“Saya sudah menyurati Kanwil Kemenag Jawa Barat, namun ada penjelasanan kalau tender pendistribusian buku nikah belum dilaksanakan,” ujar Jaja Jaelani, Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, saat dihubungi Pos Kota. Menurutnya selama buku nikah tidak ada di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, petugas tidak boleh membuat sendiri.

Jaja berharap, buku nikah yang diidam-idamkan pasangan pengantin baru agar segera didistribusikan ke Kemenag kemudian diteruskan ke KUA kecamatan, “Mudah-mudahan sebelum tahun baru buku sudah ada, sehingga usai pernikahan pengantin sudah mendapat buku tersebut,” harapnya.

Sedangkan di Kota Bekasi, hanya di beberapa kecamatan saja yang stok buku nikahnya habis, “Berdasarkan laporan dari KUA kecamatan, hanya beberapa wilayah saja yang habis terutama yang penduduknya padat,” ujar Abdul Rosyid, Kepala Kemenag Kota Bekasi.

Dia menuturkan buku nikah habis di KUA Kecamatan Bekasi Utara, Timur, Barat dan Selatan serta Jatisampurna, “Di tempat lain masih tersisa sedikit, kalau bulan ini tidak dikirim kemungkinan sama nasibnya dengan KUA yang buku nikahnya habis.

Untuk mensiasati, pihak KUA Kecamatan Tambun Selatan memberi Surat Keterangan Nikah (SKN), yang formatnya isian kosong lalu hari dan tanggal pernikahan kosong, kemudian nama mempelai wanita dan pria kosong.

“Kalau begini, bisa saja disalahgunakan karena SKN bentuknya blanko yang siap diisi siapa saja,” ujar Ustad Arsani, tokoh masyarakat Mangunjaya, Tambun Selatan.

Dia mencontohkan bisa saja yang kosong itu diisi oleh orang tidak bertanggungjawab sehingga dapat melakukan hal-hal yang tidak terpuji, “Kalau mau kumpul kebo, bisa saja memfotokopi SKN dan mengganti dengan namanya,” jelas Ustad Arsani.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pasangan pengantin di Kabupaten Bekasi kecewa, karena usai ijab kabul mereka tidak lagi berfoto memamerkan buku nikah.

“Kata penghulu buku nikahnya lagi kosong, jadi cuma dikasih surat keterangan nikah (SKN) saja,” ujar Risna, 26, pengantin yang menikah Sabtu 26/10, di Perumahan Mangunjaya Indah I, Tambun Sekatan.

Istri dari Afandi, warga Depok, Jawa Barat ini, hanya memamerkan SKN saja dan sertifikat penataran calon pengantin kepada juru foto, sementara petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan, berkali-kali memberitahu kalau buku nikah di kantornya kosong. (saban)

Teks:Pasangan pengantin baru, saat memarket Surat Keterangan Nikah (SKN) yang diberikan sebagai bukti kalau pasangan itu sudah menikah, sah menurut agama dan UU pernikahan. (bays)

Audiensi FPDK Berkenaan Tuntutan Buruh

KOTA -Forum Pimpinan Daerah Kota Bekasi Audiensi Terkait Tuntutan Buruh

Audiensi buruh membahas tuntutan buruh yang diantaranya termasuk kenaikan 50 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) dari tahun lalu.

Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bekasi diantaranya Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi Wakil Walikota, Bekasi H Ahmad Syaikhu, Kapolresta Bekasi Kota Kombespol Priyo Widianto, Komandan Kodim 0507/BKS Letkol Inf Bram Abilowo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Enen Saribano, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Abdul Iman melakukian audiensi dengan sejumlah perwakilan buruh  di Ruang Rapat Wakil Walikota Bekasi, Kamis, (31/10) siang.

Sebelumnya Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi didampingi unsur muspida berkesempatan menemui ribuan buruh yang melakukan aksi demonstrasinya di depan Kantor Walikota Bekasi. Dalam kesempatan tersebut Ia menyampaikan agar aksi buruh di Kota Bekasi harus kondusif dan bersama mencari kesepahaman dan kesepakatan dalam forum musyawarah.

"Kami ingin aksi ini berjalan dengan baik dan kondusif.  para perwakilan buruh saya harap bersama unsur muspida membicarakan dan membahas sejumlah tuntutan agar dihasilkan sebuah kesepakatan. kami pasti menerima dan mengakomodir permintaan buruh yang menuntut kenaikan UMK hingga 50 persen. namun hal itu perlu dibahas secara intensif dan seksama dan diikat dalam kesepakatan", ucap H Rahmat Effendi memberi penjelasannya pada ribuan buruh yang telah memadati Jl Ahmad Yani.

Setelah dialakukan audiensi beberapa lama akhirnya dicapai sebuah kesepakatan dan ditandatangani antara Walikota Bekasi dengan perwakilan serikat pekerja. Kemudian berdasarkan hasil audiensi Walikota Bekasi dengan para serikat buruh dan disaksikan FKPD Kota Bekasi dihasilkan beberpa poin diantaranya, pertama bahwa Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan atau menunda Inpres Nomor  9 Tahun 2013 untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Kedua, Pemerintah Kota Bekasi akan mengajukan kembali surat terdahulu yang pernah disampaikan kepada Kemenakertrans RI mengenai kebijakan tenaga kerja/outsourcing. dan yang ketiga, mengenai Kenaikan 40% UMK yang diminta perwakilan serikat pekerja dari UMK tahun 2013 dapat disepakati persetujuannya berdasarkan hasil akhir proses dewan pengupahan Kota Bekasi dengan mengacu beberapa penyesuaian berkenaan dengan kebutuhan hidup layak.

Tiga poin kesepakatan antara buruh dengan Pemerintah Kota Bekasi selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. (bays)

15 Perwakilan Buruh Berdialog Dengan FKPD

KOTA - FKPD Kota Bekasi Terima Perwakilan Buruh

Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menerima buruh yang sedang berdemo di kantor Walikota Bekasi  menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2014 dengan tuntutan kenaikan  hingga 50 persen dari tahun sebelumnya.

Pertemuan berlangsung terbuka di ruang kerja Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), diantaranya Wakil Walikota Bekasi, Ahmaf Syaikhu, Kepala Polresta Bekasi Kota Priyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dandim 05/07 Kota Bekasi serta 15 orang pimpinan persatuan buruh yang ikut berdemo.

Pertemuan guna membahas dan menyelaraskan keinginan bersama antara pemerintah, buruh dan perusahaan yang akan ditindaklanjuti kepada Gubernur Jawa Barat dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami pasti menerima dan mengakomodir permintaan buruh yang menuntut kenaikan UMK hingga 50 persen atau sekitar Rp2,5 juta,namun hal ini perlu dibahas scara intensif dan seksama dan diikat dalam suatu kesepakatan.”jelas Rahmat Effendi.

Pemkot Bekasi jelas Rahmat Effendi , tidak alergi terhadap usulan-usulan kenaikan UMK dari buruh,hanya saja, lanjut dia, penetapan besaran UMK diserahkan kepada Dewan Pengupahan Kota Bekasi  dan pembicaraan lebih lanjut pengusaha dan buruh. (bays)

Pelatihan Kedisiplinan Bagi Pegawai RSUD

KOTA - RSUD Mengadakan Pelatihan Disiplin Pegawai.

RSUD Kota Bekasi mengadakan Pelatihan Kepegawaian 20 jam yang bertemakan Disiplin Pegawai bagi karyawan RSUD Kota Bekasi gelombang ke dua yang diadakan oleh Sub Bagian Kepegawaian di ruang sebaguna, kamis (31/10).

Pelatihan ini dihadiri 50 peserta dan dibuka langsung oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan Drs.Hedi Mohammad Hadiat Hasbullah yang menyampaikan setiap karyawan RSUD Kota Bekasi wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 20 jam dalam setahun.

Materi pertama di sampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Heryanto, Ap, M.Si dengan judul materi Pembinaan Pegawai Bagi PNS dan Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Beliau menyampaikan aturan dan norma bagi pegawai PNS dan Tenaga Kerja Kontrak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 yang mempunyai perbedaan dengan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1980 yang mana dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 jika atasan tidak membina bawahan langsung yang melanggar aturan, maka atasan tersebut mendapatkan sanksi yang sama beratnya dengan bawahannya.

Materi kedua di berikan oleh Kepala Inspektorat Kota Bekasi H.Cucu M, SH yang membahas Peraturan Walikota Bekasi nomor 11 tahun 2013 tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Beliau menyampaikan kode etik berkaitan dengan kedisiplinan, yang mana disiplin pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dipantau melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pakta Integritas.

 “Pakta Integritas adalah janji kepada diri kita sendiri yang dituangkan dalam naskah bermaterai, dan apabila kita melanggar pakta integritas tersebut, maka kita melanggar janji pada diri kita sendiri”, Pungkasnya. (bays)