sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

Jaksa yang Diduga Pemeras, Bakal Dilaporkan ke Kejari

DUDUK DI KURSI: Sidang kasus narkoba dengan tersangka terdakwa Yossy Dany Haryanto (38), yang terlibat kasus kejahatan Narkotika jenis ganja, dengan agenda putusan, ditunda karena majelis hakim mengaku ada sesuatu dan lain hal. Terdakwa dalam kasus ini dituntut empat tahun penjara. ADI/RADAR BEKASI
BEKASI SELATAN – Keluarga terdakwa Yossy Dany Haryanto (38), yang terlibat kasus kejahatan Narkotika jenis ganja, berencana mengirimkan surat laporan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi terkait ulah oknum jaksa yang diduga memeras.

’’Dari pihak keluarga, rencananya akan melayangkan surat kepada Kejari dalam waktu dekat ini,” ujar kuasa hukum terdakwa, Taruli Simanjuntak kepada Radar Bekasi, kemarin.
Menurutnya, surat itu terkait upaya seorang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa yang berusaha meminta uang kepada keluarga supaya dituntut ringan.
’’Dengan inti serta materi pembicaraan bisa meringankan tuntutan atau hukuman atas kasus hukum yang menimpa terdakwa. Asalkan keluarga dapat menyediakan dana antara Rp15-20 juta untuk Jaksa. Itu yang akan dilaporkan keluarga melalui surat kepada Kejari,” papar Taruli.
Sementara itu, dalam sidang dengan agenda putusan, ketua majelis hakim menunda sidang, dengan alasan karena sesuatu dan lain hal, jadi putusan belum siap. Sehingga ketua majelis hakim menunda sidang sampai pada 8 Agustus 2012 mendatang.
Dalam kasus ini, terdakwa Yossy yenag terjerat dalam kasus Narkotika jenis ganja, dituntut empat tahun penjara oleh JPU, dengan pasal yang dikenakan, yaitu pasal127 ayat 1 huruf A, tentang UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang pemakai dan kepemilikan Narkoba. (adi)

Atap Pustu Padurenan Ambrol

Cr50/RADAR BEKASI/BOLONG: Atap Puskesmas Pembantu (pustu) Padurenan tampak berlubang karena dimakan usia.
MUSTIKAJAYA-Pasien yang datang ke Puskesmas Pembantu (pustu) Padurenan tak merasa nyaman. Ini disebabkan bangunan pustu yang tidak terawat dan rusak. Padahal, Pustu Padurenan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain bangunanannya mini, sebagian ruangan  Pustu tak dapat difungsikan. Seperti, ruang toilet yang tak dapat dipakai. Yang paling parah, atap bangunan itu jebol dan kayu penyangganya keropos.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Mustikajaya, Abdul Khalik, mengaku nyaris pasrah. Pasalnya, pihaknya kerap mengusulkan perbaikan bangunan Pustu, namun hingga kini tak kunjung mendapat persetujuan Pemkot Bekasi.  ”Kita sudah sering diusulkan dalam Musrenbang, tetapi belum juga ada anggarannya,” ujarnya.
Meski dengan  fasilitas seadanya, pelayanan di sana, sambung Khalik, tetap berjalan seperti biasa. Setiap hari, Pustu Padurenan melayani 20 masyarakat.
”Tentunya belum layak, tapi karena harus melayanai masyarakat tetap kita gunakan, kita tiap tahun usulkan di Musrenbang, tapi itu ditentukan skala prioritas dulu,” jelas Khalik yang mengaku kerap menggunakan mobil ambulan untuk mendatangi masyarakat.
Sementara itu, salah seorang petugas jaga, Diman (80), mengaku bangunan Pustu yang berada di komplek kantor Kelurahan Padurenan sudah lama rusak. Sambungnya, sejak adanya puskesmas pembantu hingga kini belum ada perbaikan. Padahal, kondisi kayu kusen, atap, pintu serta ruangan toilet sudah rusak.
”Ini semenjak dibentuk desa sudah ada, sekarang yang rusak, paling pintu, kusen, atap, kalau ruangannya masih sering dipake, tembok juga masih lumayan bagus,” pungkasnya (cr50)

Mayat Bayi Baru Lahir Ngambang di Kali Mustikajaya

Diduga Dibuang Orangtuanya
BANTARGEBANG – Petugas Kepolisian dari Polsek Bantargebang menyelidiki penemuan sesosok mayat bayi laki-laki baru lahir yang ditemukan warga mengambang di Kali Perumahan Graha Harapan Blok B RT 01/17 Kelurahan/Kecamatan Mustikajaya, dalam kondisi sudah membusuk.
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Liston Marpaung mengungkapkan, pihaknya  belum bisa memastikan penyebab kematian bayi tersebut, pasalnya saat ini masih dalam proses penyelidikan serta otopsi di RSUD Kota Bekasi.
‎​’’Dugaan kami, bayi itu sengaja dibuang oleh orangtuanya ketika meninggal saat baru dilahirkan, sebab masih terdapat ari-ari di pusarnya,” ujar Liston, kemarin.
Menurut dia, bayi naas itu diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari, sebab kondisinya sudah membengkak. ’’Kalau dilihat dari lokasinya, mungkin pelakunya tidak jauh dari tempat kejadian. Oleh karena itu, kami masih melakukan penyelidikan dan memintai beberapa saksi guna mengungkap kasus itu,” tegasnya.
Dalam penemuan mayat bayi malang yang sempat menggemparkan warga itu, pertama kali ditemukan oleh Nursantoso ketika sedang melintas di atas jembatan lokasi penemuan. Penjual pecel lele itu melihat ada sesosok mayat bayi yang sudah membusuk dan mengambang dalam posisi telentang.
Nursantoso pun langsung melaporkan penemuan itu kepada warga lainnya, kemudian dilanjutkan ke Polsek Bantargebang. Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi mayat. Peristiwa penemuan itu sontak menggemparkan warga sekitar, bahkan saat identifikasi sempat menjadi tontonan warga.
Usai diidentifikasi, mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi guna keperluan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut. ’’Diperkirakan bayi itu baru lahir, ditemukan warga tidak dibungkus kain apapun,” papar Liston.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Bantargebang dan Polresta Bekasi Kota. (adi)