sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

Kota Bekasi Peringati HUT PGRI Ke-19


KOTA - Guru Harus Tingkatkan Kualitas Pendidikan.

Dalam momen Hari Ulang Tahun ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini, Walikota Bekasi Rahmat Effendi berharap agar para guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan, ujarnya, membacakan sambutan menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh di Plaza Pemkot Bekasi dalam upacara Hari Guru Nasional (HGN), Senin (25/11/2013).

Lebih lanjut beliau mengatakan, sengaja tema yang diambil kali ini adalah “Mewujudkan guru yang kreatif dan inspiratif dengan menegakkan kode etik untuk penguatan kurikulum 2013”. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi dunia pendidikan selama ini.

Saat ini, menurutnya kementerian pendidikan dan kebudayaan sedang melakukan penataan sistem pendidikan guru, pelatihan berkelanjutan, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan guru. Selain itu juga memberikan dukungan penuh agar PGRI bisa menjadi organisasi propesi guru yang kuat sehingga menghasilkan guru yang mampu mengembangkan kemampuan secara mandiri.

Selain itu mampu sebagai sumber inspirasi dan keteladanan, kreatif, inovatif dan menegakkan kode etik guru sebagai propesi. “Kita berharap para guru dan tenaga kependidikan menjadi pembelajar dan pendidik sejati’, ujarnya. (amalia)

Sambungan Listrik Bagi Keluarga Miskin Jabar

Pemprov Jabar Akan Bantu 70 Ribu Sambungan Listrik Desa Pada 2014.  

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggenjot pemenuhan kebutuhan sambungan aliran listrik. Untuk itu, Program Jabar Caang (Jabar Terang) berupa bantuan sambungan aliran listrik untuk keluarga kurang mampu akan diteruskan.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengutarakan hal itu saat meresmikan Program Listrik Perdesaan se-Jabar, yang dipusatkan di Desa Margaluyu, Garut, Kamis, 21 November 2013.

Hadir pada peresmian Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Bupati Garut Agus Hamdani, dan sekitar seribu warga setempat.

Gubernur mengutarakan, Pemprov Jabar menargetkan penyambungan aliran listrik kepada 70 ribu keluarga pada 2014. Target ini jauh di atas pencapaian 2013, yang berjumlah 16 ribu sambungan. "Mudah-mudahan target bantuan dari Pemerintah Pusat juga meningkat jauh. Bila tahun ini tiga ribu sambungan, semoga tahun depan jauh di atas itu. Begitu pula bantuan dari kabupaten/kota," ujar Heryawan.

Komitmen Pemprov Jabar untuk meningkatkan jumlah bantuan sambungan listrik, Gubernur Heryawan menambahkan, bagian upaya untuk memenuhi ketersambungan aliran listrik kepada seluruh keluarga di provinsi terpadat di Indonesia ini.

Penduduk Jabar yang sudah menikmati sambunghan aliran listrik (rasio elektrifikasi) hingga kini baru 73 persen. Sisanya 27 persen, atau sekitar 2,4 juta kepala keluarga, belum memperoleh sambungan aliran listrik.

Dikatakan, bantuan sambungan listrik dari Pemprov Jabar ditentukan oleh ketersediaan jaringan distribusi aliran listrik. Jaringan pasokan aliran listrik ini tangggungjawab Pemerintah Pusat melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sementara Pemprov Jabar membantu penyambungan dari jaringan distribusi PT PLN ke rumah warga, termasuk instalasinya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengutarakan, rasio elektrifikasi nasional kini mencapai 79 persen, atau terdapat 14,7 juta kepala keluarga yang rumahnya belum teraliri listrik. Pemerintah Pusat menargetkan, pemenuhan sambungan aliran listrik 100 persen kepala keluarga se-Indonesia pada 2020. (red)


Rilis Humas Pemprov Jawa Barat

Kunjungan Kerja Walikota Ke Bogor

KOTA - Walikota Bekasi Rahmat Effendi melakukan kunjungan ke Kabupaten Bogor.

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk membicarakan masalah solusi banjir bersama Bupati Bogor Rachmat Yasin di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (19/11).

Menurut Walikota Bekasi kunjungan ini merupakan kegiatan program kerja 120 hari kami yang sempat tertunda, pertemuan ini juga merupakan langkah kami untuk menanggulangi permasalahan yang ada, seperti masalah yang terpenting daerah kami sering kebanjiran saat daerah Kabupaten Bogor hujan.

"Dengan pertemuan ini kita harap Pemeritah Provinsi Jawa Barat dapat tergugah untuk turut membantu menanggulangi permasalahan bajir, karena masalah banjir ini sulit untuk kita selesaikan,” jelas Walikota Bekasi.

Sementara Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam pertemuan tersebut menyatakan, terkait permasalahan penanggulangan banjir merupakan masalah yang harus dicarikan solusinya secara bersama terkait daerah yang dekat dengan Jakarta, hanya Kabupaten Bogor yang memiliki pegunungan.

Dalam pertemuan ini dibahas pula pengembangan forum untuk memajukan perekonomian dan pembangunan lima wilayah yaitu, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok melalui kerjasama antar daerah seperti yang telah kami lakukan dengan Kota Bogor yaitu economic summit. (bays) 

Rencana Otoritas Transportasi Jabodetabek

KOTA - Pemkot Bekasi Dukung Otoritas Transportasi Jabodetabek.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung  rencana pemerintah pusat membentuk Otoritas Transportasi Jabodetabek (OTJ).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menjelaskan keberadaan transportasi ini nantinya persolaan transportasi yang terintegrasi ditangani oleh otoritas tersebut. “Saat ini masih dalam proses di (Pemerintah) pusat belum final, artinya kita masih menunggu,” katanya, kemarin

Sementara, Kepala Dinas Perbuhungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengatakan, OTJ dapat mengkoordinasikan seluruh aspek transportasi di Jabodetabek. "Soal, perencanaan, pembangunan infrastruktur, ketersedian sarana transportasi, interkonektivitas, bahkan hingga rute tanpa harus menunggu kebijakan pemerintah daerah atau pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini kerjasama transportasi melalui Badan Kerja Sama Propinsi Jabodetabek. Namun, kerjasama itu hanya sebatas koordinasi, sehingga pembangunan ditanggung oleh pemerintah masing-masing. “Kalau saat ini kan pemerintah daerah yang menanggung semua, kalau ada pembangunan, anggaran pun dibebankan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pembentukan otoritas tersebut masih dalam tahap pembahasan di kementrian terkait. Sejauh ini, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi baru tiga kali mengikuti rapat pembentukan tersebut. Karena kepentingan pembentukan otoritas dinilai penting, pihaknya mendesak segera dirampungkan.  (obi)

Sosialisasi Hak Sipil dan Kebebasan Anak

KOTA - Sosialisasi Hak Sipil dan Kebebasan Anak

Dalam rangka memenuhi hak dasar anak, Pemerintah Kota Bekasi mendukung pencapaian cita-cita pembangunan Kota Bekasi dalam bidang Kesejahteraan dan perlindungan anak.

Hal ini di buktikan dengan kegiatan “Sosialisasi Hak Sipil dan Kebebasan Anak” yang dilaksanakan pada hari Kamis (7/11), di Gedung KONI Kota Bekasi yang dibuka oleh Wakil Walikota Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan P3AKB Kota Bekasi Ir. Hj. Riswanti, M.Si.

Dalam sambutannya beliau mengatakan,  Pemerintah dan masyarakat Kota Bekasi melalui Visi Bekasi Maju Sejahtera dan Ihsan, telah banyak melakukan peningkatan mutu/kuaalitas anak di Kota Bekasi, baik yang dilakukan melalui pendidikan formal maupun informal serta upaya pemenuhan hak-hak anak yang memerlukan sendi-sendi penyelenggaraan yang kuat, terencana dan sistematis.

Sinergitas program antar SKPD dan institusi terkait benar-benar dapat dilaksanakan sehingga tujuan Program Pembangunan yang dituangkan dalam RPJM Kota Bekasi, dengan salah satu indikator Kota Layak Anak yang terpenuhinya hak sipil dan kebebasan anak tercapai.

Kegiatan yang di motori oleh Badan Pemberayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Bekasi dihadiri oleh Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI Bapak Usman Basyumi, SE, MA. MPHR, Kepala Bidang Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI Ibu Elita Gafar, SE. MM, Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi ibu Rina Haryekti.W dan Ibu Yuyu Mulyati, SH dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.

Peserta dalam kegiatan sosialisasi hak sipil dankebebasan anak juga mengundang dari SKPD terkait, Kasie Pemerintahan dan Kasie Kessos Kecamatan se-Kota Bekasi, Ketua TP. PKK Kecamatan se-Kota Bekasi, UPTB PPLKB se-Kota Bekasi, dan tamu undangan yang terkait dengan masalah anak. (bays)

Dampak Menara BTS Terhadap Lingkungan

KOTA - Menyoal Menara BTS dan dampak lingkungan.

Keberadaan dan pembangunan menara base transceiver station (BTS) selayaknya sesuai tata ruang dan peruntukan kawasan dengan mengedepankan dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.

Di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor terdapat ribuan titik menara BTS yang tersebar di permukiman desa maupun di tengah kota.

Sementara, pihak Diskominfo Kabupaten dan Kota Bekasi belum mengumumkan secara resmi data riil terkini (data tahun 2013 -red), mengenai jumlah menara BTS maupun jumlah tower radio siaran / komunitas dan warnet termasuk kelengkapan perijinannya.

Redaksi Berita Bekasi mengutip berbagai artikel dan informasi dari berbagai sumber untuk dapat dijadikan kewaspadaan saat cuaca ekstrim, atau sekedar memperkaya wawasan bagi pembaca setia.

Dirjen Postel Kementerian Kominfo telah memberlakukan Keputusan Dirjen Postel No 1920/DJPT.4/KOMINFO/11/2005 yang dikeluarkan pada 21 November 2005 tentang penyesuaian pita alokasi frekuensi radio dan selular pada gelombang 438-470 MHz. Sebagaimana dilansir Berita Jakarta (6/3/2012).

Pengelola sebelum mendirikan menara BTS harus melengkapi perizinan dari tata ruang, amdal serta pemeriksaan proses teknis BTS. Mengenai radiasi yang dikeluarkan oleh BTS di atas 50 meter tergolong relatif, dengan perhitungan frekuensi besar seperti 1.800 MHz, pada jarak 1 meter jalur pita pancar utama diperkirakan hanya menghasilkan total daya radiasi sebesar 9,5 watt permeter persegi. Begitu pula pada jarak 12 meter akan semakin mengecil dengan total radiasi sebesar 0,55 watt permeter persegi.

Masih dari Berita Jakarta, Tower di atas 50 meter memiliki radiasi sekitar 0,02 watt permeter persegi sesuai level batas radiasi yang diperbolehkan menurut standar WHO, yakni masing-masing 4,5 watt permeter persegi untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt permeter persegi untuk 1.800 MHz.

Sementara, detiknas.com melansir Studi Dampak Penataan Lokasi Menara BTS Terhadap Kualitas Layanan Jaringan Bergerak Seluler menyebutkan Pembangunan Menara BTS harus dipetakan agar memenuhi pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Pertimbangan kebutuhan pembangunan juga memperhatikan bahwa satu menara harus bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan komunikasi utamanya untuk layanan jaringan bergerak seluler. Di samping itu juga memperhitungkan kepadatan penduduk dan tersedianya fasilitas pemeliharaan agar beroperasi dan terpelihara secara berkelanjutan, untuk menghindari pengalaman sebelumnya yang kurang memperhitungkan dampak lingkungan. Prinsip ke depan semua pembangunan fasilitas komunikasi dan informatika harus memperhatikan prinsip-prinsip green IT/Computing.

Sumber scribd.com, Dampak keberadaan Menara BTS yang diperhatikan adalah dampak terhadap kesehatan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi menara. Prof. Dr. dokter Anies MKes PKK, seorang Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, pernah melakukan penelitian pengaruh radiasi elektromagnetik terhadap kesehatan, Pembangunan tower telekomunikasi atau BTS (base transceiver station) yang bermunculan di berbagai daerah, bahkan telah menjadi problem perkotaan.

Salah satu hal yang perlu dilihat adalah adanya efek negatif gelombang elektromagnetik yang dihasilkan oleh perangkat komunikasi selular tersebut. Level batas radiasi elektromagnetik yang diperbolehkan menurut standar WHO (World Health Organization) adalah 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk frekuensi 1800 MHz.

Level maksimum yang dikeluarkan oleh IEEE (Institute of Electrical and Electronic Engineers) 6watt/m2 untukfrekuensi 900 MHz dan 12 watt/m2 untuk frekuensi 1800 MHz. Berdasarkan pengukuran dilapangan, pada jarak sekitar satu meter dari jalur pita pancar utama menara BTS yang berfrekuensi 1.800 MHz, diketahui bahwa total radiasi yang dihasilkan sebesar 9,5 watt/m2. Jika tinggi pemancarnya sekitar 12meter, maka orang yang berada di bawahnya terkena radiasi sebesar 0,55 watt/m2.

Secara teoritis, jumlah itu memang tidak berbahaya. Meskipun hitungan secara matematis menunjukkan bahwa efek negatif pemancar berfrekuensi tinggi iturelatif kecil, beberapa negara justru mulai memperhatikannya secara serius.

Menurut JoachimSchuz, peneliti dari Universitas Mainz, Jerman, efek termal dan radiasi pemancar selular merupakan wacana yang sedang diteliti secara intensif. Beberapa negara seperti Jerman, Austria, Spanyol, dan Perancis, telah meneliti efek radiasi elektromagnetik frekuensi tinggidalam kaitannya dengan kesehatan.

Di samping efek radiasi, pemancar berfrekuensi tinggi itu juga menghasilkan efek termal di sekitar pemancarnya. Semakin tinggi frekuensi suatupemancar, semakin tinggi pula panas yang dihasilkan. Sebagai contoh, pemancar berfrekuensi 1.900MHz dapat menghasilkan panas sampai 200 derajat celcius dalam radiusdua meter.

Membahas dampak radiasi gelombang radio terhadap kesehatan manusia, tidak lepas dari energi yang dihasilkan oleh perangkat tersebut. Pancarannya selalu mengikuti kaidah pancaran radiasi gelombang elektromagnetik.

Hal itu dapat ditunjukkan dalam spektrum elektromagnetik. Spektrum elektromagnetik dikelompokkan berdasarkan panjang gelombang, frekuensi, serta efeknya. Apabila pemancar itu berfrekuensi 900ñ1.900 MHz, bandingkan dengan frekuensi gelombang elektromagnetik dari peralatan elektronik yang hanya 50 Hz.

Adapun microwave oven bahkan jauh lebih besar lagi,yaitu 2,45 GHz. Padahal, semakin besar frekuensi dan semakin kecil panjang gelombangnya, efeknya lebih besar. Artinya, pemancar radio tersebut memang memiliki energi dan efekradiasi yang besar, sebesar radiasi yang ditimbulkan oleh telepon selular (ponsel).

foto: http:// www. pesatnews.com/ read/2012/10/04/13627/$domain

Radiasi BTS picu kanker, Meskipun ada dua pendapat yang berbeda yang satu mengatakan bahwa radiasi BTS sangat kecil dan tidak berbahaya, sedangkan yang satu lagi mengatakan bahwa radiasi BTS itu sangat berbahaya dan menyebabkan kanker.

Menara BTS menggunakan daya energi yang sangat besar sehingga kemungkinan radiasi juga besar. Peneliti dari India yang bernama  Prof Girish Kumar mengatakan bahwa dampak radiasi BTS sangat fatal dan dapat memicu kanker.

Menurunkan sistem kekebalan tubuh, Berdasarkan penelitian di India ternyata BTS mengeluarkan medan elektromagnetik. Medan elektromagnetik dari BTS inilah yang dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh manusia.

Mudah terserang penyakit, Hal ini masih berkaitan dengan menurunnya sistem kekebalan tubuh. Jika seseorang lemah dalam sistem kekebalan tubuh maka akan mudah sekali untuk terserang penyakit. Contohnya saja penyakit HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh, penderita penyakit tersebut akan mudah sekali terserang penyakit.

Ancaman petir dan angin kencang, Seperti diketahui petir akan lebih suka menyambar sesuatu yang tinggi dan terutama lancip. Bentuk BTS yang tinggi dan lancip menjulang menjadi sasaran empuk petir, namun tenang saja karena di setiap BTS sudah dipasang anti petir (grounding) yang sangat baik sekali (R<1 Ohm). Meskipun demikian tak tertutup kemungkinan dampak dari tersambarnya BTS oleh petir maupun diterjang angin kencang atau angin puting beliung.

Bahaya roboh, Nah ini yang sering kali menjadi pertimbangan masyarakat jika BTS suatu saat akan roboh. Mengingat BTS yang semua bagiannya terbuat dari besi, sangat tinggi dan tentunya berat bayangkan jika rumah anda tertimpa oleh BTS, apa yang akan terjadi? Ditambah lagi dengan angin kencang yang sering terjadi di Indonesia semakin membuat was-was warga yang dekat dengan BTS.


BERBAGAI SUMBER
http://www.beritajakarta.com/2008/ID/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=48895
http://www.scribd.com/doc/156807109/
http://dampakteknologi-dunia.blogspot.com/2013/04/dampak-efek-negatif-bts-atau-tower.html
 http://www.pesatnews.com/read/2012/10/04/13627/$domain
http://www.bogoronline.com/berita/salah-perkiraan-tower-tv-teman-roboh-333
http://www.poskotanews.com/2013/02/25/menara-tv-milik-pemkab-bogor-roboh/
http://www.beritabogor.com/2013/02/tiang-pemancar-radio-rv-teman-roboh.html
http://www.beritabogor.com/2013/09/warga-kpcurug-tetap-tolak.html
 http://www.detiknas.org/index.php/download/c/41/149/Studi-Dampak-Penataan-Lokasi-Menara-BTS-Terhadap-Kualitas-Layanan-Jaringan-Bergerak-Seluler/

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

KOTA - Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2013

Bagian Hukum Setda mensosialisasikan Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2013 hari ini, Kamis, 7 Nopember 2013.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Pemkot Bekasi melalui

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bekasi lantai 1, Kantor Walikota Bekasi.

Mewakili Walikota Bekasi, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Edy Rosyadi, SH hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2013 ini.

Di hadapan 100 peserta yang terdiri dari lurah, camat, SKPD terkait dan perwakilan penyelenggara menara telekomunikasi, Edy Rosyadi, SH mengatakan keberadaan menara komunikasi sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan jangkauan area telekomunikasi.

“Mensinergiskan ketersediaan estetika ruang wilayah dengan kebutuhan menara telekomunikasi maka perlu adanya pengaturan tentang pembatasan jumlah pembangunan menara telekomunikasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan menara telekomunikasi secara bersamaan sehingga dapat tercapai efektivitas  dan efisiensi dalam penggunaan dan pemanfaatan ruang”, ujar Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik menjelaskan.

Selanjutnya, kata beliau dengan ditetapkannya perda ini menara yang sudah ada dan telah berijin paling lambat 1 tahun harus disesuaikan dengan perda ini, menara yang telah ada dan telah memenuhi persyaratan teknis dapat digunakan secara bersama oleh 2 penyelenggara telekomunikasi dan menara yang ada tetapi tidak mempunyai ijin pengelola menara telekomunikasi harus menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah ini.

Saya berpesan karena ini penting untuk pedoman kerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peserta benar-benar menyerap semua ilmu yang disampaikan oleh para nara sumber.

Hadir sebagai nara sumber yakni Kasie Infrastruktur Komunikasi Radio pada Kementrian Kominfo RI H.Budhi Setiyanto, ST, MSi, Ketua Banleg DPRD Kota Bekasi HM Saefuddaulah, SH, MH dan Kabid Postel pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Iwan Djenewanto, ATD.

Adapun materi yang disampaikan oleh nara sumber mengenai isi dari Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2013 itu sendiri dan pembangunan dan penggunaan menara bersama menara telekomunikasi. (bays)

Rapat Pleno KPU Tetapkan 189.612.255 Pemilih

Sejumlah petinggi Parpol meragukan hasil DPT. 

 Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan masukan semua pihak dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 186.612.255 pemilih.

Ketua KPU Husni Kamil Manik memimpin langsung Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Dalam rapat itu terdapat tujuh komisioner KPU yang telah sepakat memutuskan DPT berdasarkan pertimbangan berbagai pihak. "Kami hargai kerja yang dilakukan penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara hingga KPU provinsi," katanya.

Dia mengatakan penetapan itu sudah dipertimbangkan dengan kesiapan konsekuensi yang terjadi. Apabila keputusan itu bertentangan dengan pendapat Partai Politik, KPU Pusat meminta maaf dan lembaganya tidak bermaksud menghilangkan hak politik seseorang.

Dia menambahkan data bermasalah sebanyak 10,4 juta akan segera diselesaikan dengan melengkapi kekurangannya. Husni meyakini bahwa 10,4 juta merupakan data pemilih ril dan harus diakomodasi hak politiknya.

Dalam rapat itu disebutkan DPT sebanyak 186.612.255 pemilih, terdiri dari 93.439.610 pemilih laki-laki dan 93.172.645 pemilih perempuan. Jumlah itu terdapat di 33 Provinsi, 497 Kabupaten/ Kota, 6.980 Kecamatan, 81.034 Desa/Kelurahan, dan 545.778 Tempat Pemungutan Suara. Jumlah itu termasuk pemilih di luar negeri sebanyak 2.010.280 orang di 130 negara dengan 873 TPS. (ant/tasrief)

Puluhan Pers Berdialog Dengan Walikota Bekasi

KOTA - Tatap Muka Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dengan Insan Pers

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi beserta Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi beserta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi melakukan tatap muka bersama para wartawan yang digagas oleh Bagian Humas Setda Kota Bekasi, demi mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan para insan pers.

"Kegiatan ini sangat banyak manfaatnya yang dirasakan baik dari pemerintah maupun bagi para wartawan yang bertugas di Wilayah Kota Bekasi", ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, di Hotel Bella Campa,, Rabu malam (30/10)

Menurutnya, Pemerintah bersama para wartawan dapat berdiskusi langsung, dan memberikan pertanyaan baik kepada Walikota ataupun kepada para pejabat yang ada saat ini.

Sementara itu Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi  mengatakan koreksi dan kritikan sangat-sangat kita terima, namun harus tetap pada keakuratan dan kebenarannya. Media juga harus memahami prosedur-prosedur etika jurnalistik, karena disitu ada tanggung jawab moral yang juga harus dimiliki setiap wartawan.

Dalam kesempatan tatap muka ini kami berharap dapat diambil nilai positifnya, sehingga sinergitas antara pemerintah dengan insan pers dapat terus terjalin dengan baik, kata Walikota Bekasi.

Hal senada juga disampaikan salah satu wartawan, Saban Jr, yang mengatakan pertemuan semacam ini diharapkan terjalin kesepahaman antara Pemerintah dengan wartawan, sehingga  hasil tulisan yang disajikan dapat dinikmati dan dipahami oleh masyarakat, katanya.

“Saya berharap insan pers yang ada di Kota Bekasi, dapat bersinergi dengan pemerintah Daerah serta dapat memberikan informasi dan Koreksi", tambahnya. (bays)

Amanat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Sumpah Pemuda Tanggalkan Kepentingan Sempit Kelompok
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan keterangan pers dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-85, yang diperingati Senin, 28 Oktober 2013. 

"Hari Sumpah Pemuda ke-85 yang jatuh pada Senin besok sepatutnya mendorong kita untuk kembali merenungkan hakikat momentum bersejarah itu," tukas Heryawan.

Heryawan mengutarakan, peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 wujud komitmen kaum muda Indonesia membangun kebersamaan dan mengokohkan persatuan demi kemerdekaan.

Sumpah yang dicetuskan para pemuda saat itu, masih ulas Heryawan, membangun kesadaran Indonesia yang satu kesatuan, bukan kekuatan tercerai-berai atas berbagai perbedaan etnis, agama, dalan latar belakang lain.

Kini, Heryawan yang termasuk salah seorang Gubernur muda menyatakan, Sumpah Pemuda seharusnya membangun kesadaran seluruh elemen bangsa untuk menanggalkan kepentingan sempit kelompok. "Dengan demikian kita semua dapat mengisi kemerdekaan, menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat banyak," ujarnya.

Menurut Heryawan, salah satu tantangan Indonesia ke depan yakni menyatukan seluruh kekuatan anak bangsa. Caranya, kepentingan kelompok, etnis, partai, dan lainnya yang biasanya bersifat jangka pendek diredam bila berhadapan dengan tuntutan kemajuan bangsa.  (red)


Rilis Humas Pemprov Jawa Barat

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-85

Pemprov.Jabar Peringati Hari Sumpah Pemmuda Tahun 2013.

Peringatan Hari Sumpah pemuda yang secara rutin diperingati setiap tahun setiap tanggal 28 Oktober, resmi diperingati Pemprov. Jabar.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2013 dilaksanakan dalam kegiatan Upacara Bendera yang dipusatkan di Halaman Gedung Sate (28/10/2013), bertindak selaku Inspektur Upacara Sekda Jabar, Wawan Ridwan.

Rangkaian upacara juga diisi dengan penyerahan penghargaan Pemuda Award dari Pemprov. Jabar kepada beberapa Organisasi Kepemudaan, antara lain KNPI Jabar, Karang Taruna Jabar, Gema Keadilan Jabar beserta beberapa Organisasi Kepemudaan lainnya.

Penghargaan juga diberikan kepada pemuda yang aktif dalam program
Pemuda Penggerak Pembangunan Pedesaan. Selanjutnya Sekda selaku Irup membacakan sambutan Menpora RI, Roy Suryo.

Menpora, dalam sambutannya mengungkapkan diakui dalam konteks kekinian pemuda  menunjukkan peran yang kian kreatif dan inovatif. Melalui Momentum Hari Sumpah Pemuda, diharapkan Pemuda tetap cerdas dan santun serta tetap inspiratif. (red)








Rilis Humas Pemprov Jawa Barat

Proses Perijinan Kadin Kabupaten Bekasi Lelet

KABUPATEN - Proses perijinan di Kadin Kabupaten Bekasi dinilai lamban

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi keluhkan berbelitnya proses perizinan bagi pengusaha. Ini dipandang bisa mempengaruhi iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

’’Prosesnya lama dan berbelit. Bahkan biaya yang diminta juga sangat besar,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, Obing Fachrudin.

Bupati Bekasi, kata dia harus bijaksana dalam memberikan kenyamanan pada pelaku bisnis di Kabupaten Bekasi. Jika birokrasi berbelit, dia khawatir membuat investor enggan menanamkan modalnya.

’’Harus ada tindakan yang tegas agar ada kemudahan berinvestasi bagi pengusaha yang hendak menanamkan modalnya di sini,” paparnya.

Menurut Obing, praktik oknum yang mempersulit perizinan harus ditindak tegas. ’’Kalau masalah ini tidak direspon segera, maka kerugian yang ditimbulkan akan besar bagi Kabupaten Bekasi, terutama di sektor industri. Apalagi ada sekitar 3.500 industri di tujuh kawasan saat ini yang telah beroperasi dan keanggotaan yang tercatat di Kadin sendiri ada sekitar 550 anggota,” pungkasnya. (obi)


Rencana Pembangunan Underpass Tambun

TAMBUN SELATAN – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi tengah bersiap untuk pembangunan jalan kolong alias underpass yang akan dibangun pemerintah pusat di Tambun.

Kabid Perencanaan Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),  E.Y Taufik mengatakan, underpass akan melintas di bawah rel kereta di persimpangan Stasiun Tambun. Menurutnya, underpass ini juga sudah disinergikan dengan rencana PT KAI membangun Double – Double Track (DDT).

’’Detail Engineering Design (DED) underpass Tambun tersebut telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera dibangun dan secepatnya dianggarkan dari APBN. Mereka menunggu pembebasan lahan, baru mereka bangun,” ungkapnya kepada Radar Bekasi.

Kepala Bappeda, Slamet Supriyadi menambahkan, selain pembangunan underpass tersebut, pemerintah pusat juga tengah mengkaji pembangunan jembatan layang (flyover) Tambun sepanjang 1,5 kilometer.

’’Setelah underpass rampung, baru lanjut ke pembangunan flyover,” kata mantan Kepala BPMPD ini.

Menurut Selamet, pembangunan underpass dan flyover Tambun tersebut untuk mengurai titik kemacetan yang terjadi di beberapa titik sepanjang jalan utama Tambun dan Cibitung.

Karena jika pintu perlintasan kereta di Tambun ditutup lima menit saja, kata dia, kemacetan sudah bisa terjadi sampai satu kilometer.

Underpass dan flyover, kata dia akan menjadi solusi pengurai kemacetan di wilayah Tambun dan Cibitung.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengungkapkan, anggaran Rp20 miliar yang diperlukan untuk pembebasan lahan akan dialokasikan. Asal kata dia, DED (detail engineering design) sudah siap.

’’Tembusan dari kementeriannya saya belum melihat. Kalau pengajuan ini memang untuk kepentingan publik pada dasarnya kami bakal menyetujui,” tegasnya.

Dia berharap seluruh pihak berkoordinasi dalam rencana pembangunan underpass ini. Karena, menurut warga Tambun Selatan ini underpass Tambun merupakan pembangunan besar. (radar)

foto ilustrasi

APBD-Perubahan 2013 anggarkan Rp 3 M

Pelebaran Jalan Kalimalang dari perbatasan Kota Bekasi-Tegaldanas, Cikarang Timur, masih terus dilanjutkan hingga anggaran 2014 mendatang. Jalan sepanjang 20-an  Kilometer itu kini mulai menjadi jalan pilihan selain Jalan Raya Bekasi.

Pelebaran jalan yang semula hanya 7 Meter menjadi selebar 15 Meter diharapkan bisa mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur ini.

Jalan Kalimalang pada jam-jam sibuk mengalami macet luar biasa karena sering dilewati karyawan pabrik. Pada jam-jam sibuk tersebut, sepeda motor menyemut di sepanjang jalan ini.

Menurut Kepala Dinas Binamarga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBMPSDA) Kabupaten Bekasi, H.Jamaludin, sebelumnya pada APBD 2013 Pemkab menganggarkan dana Rp 7 Milyar untuk pelebaran jalan ini. Pada APBD-Perubahan 2013 ini, kembali dianggarkan Rp 3 Milyar. "Selanjutnya dianggarkan pada 2014 mendatang hingga selesai," terang Jamal. (red)



Editor: Robby Al Amien

Bappeda Evaluasi Program Kerja 120 Hari

KOTA – Evaluasi program 120 hari kerja kepala daerah setelah terpilih sudah mulai berakhir
 
Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi adakan rapat evaluasi program 120 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi bersama unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Dinas Tata Kota, Selasa (7/5/2013).

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris pada Bappeda Kota Bekasi, Nellyana Koesman, SH, MSi didampingi Kepala Bidang Sosial Budaya pada Bappeda Kota Bekasi, Drs.Latief Nurbana, MSc sekaligus memberikan arahan mengenai progress yang sudah dilakukan sejumlah SKPD pada 120 hari kerja.

“Acara evaluasi ini diselenggarakan mengingat program 120 hari kerja kepala daerah setelah terpilih sudah mulai berakhir”, kata 
Nellyana Koesman, SH, MSi dihadapan perwakilan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, 
Nellyana Koesman, SH, MSi menghimbau bagi SKPD atau Dinas yang belum menyerahkan laporan kinerja 120 hari kerja agar melengkapi sebelum berakhirnya masa program yang sudah ditentukan beberapa waktu lagi.
 
Beliau juga menyarankan agar semua laporan yang diserahkan ke Bappeda agar dilengkapi berikut dengan dokumentasi yang ada.(amel)

Pelantikan IIDI Kota Bekasi 2012 - 2015


Pelantikan untuk peningkatan derajat kesehatan menuju visi Kota Bekasi

Pengurus Ikatan Isteri Dokter Indonesia (IIDI) Kota Bekasi periode 2012-2015, hari ini dilatik di RM Wulan Sari, Jl. Raya Kemakmuran No.45-47 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (15/4/2013).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi drg.Anne Nur Candrani Handayani, MARS mengatakan, pelantikan pengurus IIDI Kota Bekasi tahun 2012-2015 ini, IIDI siap untuk bersama-sama bergandengan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kota Bekasi menuju visi Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan.

“Kami siap untuk bersama-sama bergandengan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kota Bekasi menuju visi Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan”, ujar  Anne yang merangkap sebagai pengurus IIDI cabang Kabupaten Bekasi, Bogor dan Bandung.

Pelantikan IIDI  terselenggara berkat dukungan laboratorium klinik prodia, pusat kecantikan leha-leha, purence dew, bank bukopin, qva (premium quality for excellent appearance) dan hoe (king of cream). Penandatanganan berita acara yang dilakukan Ketua Pengurus IIDI Kota Bekasi Tina Istiana Askar dan Ketua Pengurus IDI Kota Bekasi dr.Antoni D Tulak.

Sebagi wadah yang keberadaannya untuk mendukung para suami dalam memberikan pelayanan kesehatan, diharapkan 1750  istri dokter bisa bergabung menjadi anggota IIDI Kota Bekasi melakukan berbagai kegiatan maupun bakti sosial terutama dalam mendukung program masyarakat, lanjut drg.Anne Nur Candrani Handayani, MARS.

Dikatakan Ketua Pengurus IIDI Kota Bekasi Tina Istiana Askar, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak seperti pengurus besar IIDI, pemerintah kota dan organisasi lainnya yang telah membantu dan mendorong agar mampu menjalankan roda kepengurusan dengan baik.

“Kami berharap program prioritas unggulan diantaranya budi pekerti, hidup sehat tanpa rokok dan perilaku hidup bersih dan sehat  berjalan lancar, dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan acara pelantikan ini,” katanya. (aan)


KOMISI D SIDAK RSUD

Sidak DPRD sempat membuat pihak RSUD terkejut

Anggota DPRD kabupaten Bekasi dari komisi D melakukan inspeksi mendadak, ke rumah sakit daerah kabupaten Bekasi, di kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi, Senin (15/04/13).

Inspeksi mendadak ini untuk melihat langsung kondisi bangunan gizi dan loundre yang sejak tahun 2010 sampai saat ini belum difungsikan.

Hasan Bisri,salah seorang anggota DPRD, mengatakan kedatangan kami ke RSUD ini untuk mempertanyakan bangunan yang sudah lama dibangun tapi sampai saat ini belum dipergunakan, sampai keadaan bagunan banyak yang rusak,akibat belum dipergunakan.

Bukan hanya itu,lanjutnya, ruang pemulasaraan,atau tempat penyimpanan mayat yang sudah dianggarkan sampai saat ini belum juga dipergunakan oleh rumah sakit.

Pihak rumah sakit saat akan dikonfirmasi tidak ada yang bisa memberi penjelasan, dengan alasan akan melanjutkan rapat kerja. (aan)


KPU Jawa Barat Nilai Gugatan Rieke-Teten Sah


BANDUNG - Untuk menghadapi gugatan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar nomor urut lima, KPU Jabar membentuk tim kuasa hukum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat belum menerima surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait hasil Pilkada Jabar 2013-2018.

"Yang jelas hingga saat ini, kita belum ada panggilan dari MK ataupun menerima salinan materinya," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat di Kota Bandung, Rabu (13/3/2013).

Ia mengatakan, untuk menghadapi gugatan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar nomor urut lima itu pihaknya membentuk tim kuasa hukum.

"Kuasa hukum sudah kita siapkan tiga orang pengacara. Kenapa tiga orang pengacara karena jumlah tersebut tidak terlalu banyak dan sedikit. Ideal lah," kata Yayat di ruang kerjanya di Sekretariat KPU Jawa Barat Jalan Garut Kota Bandung.

Pihaknya menilai, gugatan dari Rieke-Teten ke MK tersebut bukanlah hal negatif atau sebuah bentuk ketidakpuasan atau tidak menerima hasil akhir rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018.

"Justru kami melihat apa yang dilakukan oleh Rieke itu baik untuk pembangunan, untuk proses demokrasi di Indonesia bahwa ada kalau ada persoalan mereka membawa persoalannya ke jalur yang benar," kata dia.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki menggugat hasil pilkada dengan mengajukan permohonan gugatan ke MK.  Pasangan ini mengklaim punya fakta pelanggaran yang dilakukan KPU Jabar, salah satunya penambahan TPS tetapi jumlah suara tidak.

Selain itu, mereka menilai pasangan Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar yang dinyatakan KPU menang Pilkada, melakukan pelanggaran dengan menggunakan program pemerintah untuk berkampanye. (*rmol)


KPU Jabar Siapkan Pemilihan Gubernur Ulang


BANDUNG - Gugatan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dilatarbelakangi penyelenggaraan Pilgub yang tidak netral. 

Menjelang sidang gugatan sengketa Pilgub Jabar 2013 di Mahkamah Konstitusi Senin pekan depan, KPU Jabar akan mengumpulkan ketua KPU kota/kabupaten untuk mempersiapkan berkas yang akan dibawa ke persidangan.

"Dari 26 KPU kota kabupaten, ada yang akan kita panggil khusus yang menjadi dugaan pelaporan adanya kecurangan oleh KPU saat penyelenggaraan Pilgub kemarin," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (14/3/2013).

KPU Jabar kata dia, sudah mempersiapkan untuk menghadapi kemungkinan terkait hasil gugatan tersebut. "Kami sudah siapkan tahapan Pilgub, termasuk persiapan mengenai adanya pemilu ulang atau putaran kedua kita sudah siapkan semaksimal mungkin," terang Yayat.

Yayat membantah tuduhan KPU Jabar tidak mempersiapkan pemilu ulang atau putaran kedua. "Kami siap melaksanakan pemilu ulang, atau putaran kedua. Dana dan persiapan teknis lainnya sudah kita siapkan. Termasuk menyikapi hasil sidang MK nanti," terang Yayat. (*rmol)

Launching Pelayanan Terpadu Kota Bekasi


KOTA - Pelayanan Terpadu antara Pemerintah Kota, Polresta Bekasi Kota dan Kodim 0507 dilaunching hari ini, Kamis, 14 Maret 2013. 

Pelaunchingan pelayanan terpadu tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Walikota_Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi, Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Drs. Priyo Widyanto dan Dandim 0507 Bekasi Letkol Inf Aditya, dan pemukulan gong oleh Wakil Walikota Bekasi H.Ahmad Syaikhu di Halaman Parkir Plaza Bekasi Square.

Turut hadir, para pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Bekasi serta jajaran Polresta Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi.

Dikatakan Walikota Bekasi, dengan dilaunchingnya pelayanan terpadu hari ini, Insya Allah akan memperluas jaringan pelayanan dan saya yakin kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan dan menambah nilai persepsi masyakat tentang pelayanan yang mudah, cepat dan murah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang ada.

"Contoh sederhananya, kerjasama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Kota dengan Summarecon membangun fly over yang di bulan April ini akan diresmikan, dimana keluarga almarhum setuju fly over yang menghubungkan bekasi selatan dan bekasi utara tersebut dinamakan fly over KH.Noer Ali Summarecon Bekasi," terang Walikota.

Diakhir sambutannya, Dr.H.Rahmat Effendi berharap makna dari kegiatan yang ada sekarang ini bisa diambil dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bekasi Kota mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih Dr.H.Rahmat Effendi dan H.Ahmad Syaikhu. Kita sebagai masyarakat berharap Walikota dan Wakil Walikota bisa saling bersinergi berjalan memimpin Kota Bekasi hingga akhir masa jabatan.

Pelayanan terpadu adalah terobosan dari Polda Metro Jaya dan disambut positif oleh jajaran kota dan kabupaten. Ini sudah diuji coba kepada masyarakat dan hasilnya animo masyarakat cukup besar, dan masyarakat membutuhkan kegiatan yang seperti ini, katanya.

"Kita berikan dorongan kepada pemerintah kota untuk konsisten melaksanakan kegiatan ini dan kegiatan ini masuk dalam 100 hari program kerja Walikota dan Wakil Walikota_Bekasi," ujar Kombes Pol Drs. Priyo Widyanto.

Mari kita sambut positif kegiatan pelayanan terpadu ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat yang selama ini terkesan sulit untuk membuatnya, dan kita berharap masyarakat memberikan dukungan dan koreksi untuk kesempurnaan pelayanan terpadu ini, harap Kapolresta Bekasi Kota mengakhiri sambutannya.

Diakhir acara, Walikota dan Wakil Walikota_Bekasi, Kapolresta Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi melakukan peninjauan gerai pelayanan terpadu.

Sebagai informasi, waktu pelayanan terpadu dilaksanakan setiap hari Selasa - Kamis setiap minggunya dimulai jam 8.00 – 12.00 WIB, tempat pelayanan terpadu ditentukan oleh Camat, Kapolsek dan Danramil sesuai kesepakatan bersama dan jenis pelayanan yaitu SKCK, SIM, SIPA, izin trayek, akte kelahiran dan lain sebagainya. (*tim)