sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » Rapat Pleno KPU Tetapkan 189.612.255 Pemilih

Sejumlah petinggi Parpol meragukan hasil DPT. 

 Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan masukan semua pihak dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 186.612.255 pemilih.

Ketua KPU Husni Kamil Manik memimpin langsung Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Dalam rapat itu terdapat tujuh komisioner KPU yang telah sepakat memutuskan DPT berdasarkan pertimbangan berbagai pihak. "Kami hargai kerja yang dilakukan penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara hingga KPU provinsi," katanya.

Dia mengatakan penetapan itu sudah dipertimbangkan dengan kesiapan konsekuensi yang terjadi. Apabila keputusan itu bertentangan dengan pendapat Partai Politik, KPU Pusat meminta maaf dan lembaganya tidak bermaksud menghilangkan hak politik seseorang.

Dia menambahkan data bermasalah sebanyak 10,4 juta akan segera diselesaikan dengan melengkapi kekurangannya. Husni meyakini bahwa 10,4 juta merupakan data pemilih ril dan harus diakomodasi hak politiknya.

Dalam rapat itu disebutkan DPT sebanyak 186.612.255 pemilih, terdiri dari 93.439.610 pemilih laki-laki dan 93.172.645 pemilih perempuan. Jumlah itu terdapat di 33 Provinsi, 497 Kabupaten/ Kota, 6.980 Kecamatan, 81.034 Desa/Kelurahan, dan 545.778 Tempat Pemungutan Suara. Jumlah itu termasuk pemilih di luar negeri sebanyak 2.010.280 orang di 130 negara dengan 873 TPS. (ant/tasrief)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply