sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » » » Tanpa e-KTP, DP4 1,7 Juta Jiwa

TERIMA DP4: Ketua KPUD Kota BEkasi Hendy Irawan (kanan) menerima kotak berisi DP4 dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kiri), kemarin.
BEKASI SELATAN-Pemkot Bekasi, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, di gedung Balai Patriot Kota Bekasi, Kamis (19/7).
Dari jumlah penduduk Kota Bekasi sebanyak  2.348.213 jiwa, yang masuk dalam DP4 yaitu sebanyak 1.750.908. Jumlah yang terakhir itulah yang berhak memilih calon Wali Kota pada proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 16 Desember mendatang.
DP4 sendiri disusun Disdukcapil Kota Bekasi melalui Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Dalam penyusunan SIAK tersebut, Disdukcapil melibatkan  semua pihak saat dilakukan validasi, yakni Camat, Lurah bahkan RT dan RW di wilayah masing-masing.
Jumlah pemilih mencapai 1.750.908 jiwa, selanjutnya akan dilakukan validasi oleh KPU untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebelum akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Kota Bekasi, Hendy Irawan menuturkan, pihaknya akan membentuk Petugas Pemutkahiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan validasi. ’’Setiap satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) setidaknya ada satu PPDP. Mereka nantinya akan mendatangi satu persatu pemilih, dan rumah yang sudah didatangi akan dipasang stiker,” katanya.
Pada proses Pemilukada Kota bekasi mendatang, lanjut Hendy, diperkirakan akan menggunakan sebanyak 3.474 TPS. ’’Berarti jumlah PPDP sama banyaknya dengan jumlah TPS yang ada di Kota Bekasi,” imbuhnya.
Hendy pun berharap, kisruh DPT seperti di DKI Jakarta beberapa waktu lalu bisa diminimalisir, seperti masalah data ganda, orang meninggal, dan pindah domisili. Menurut Hendy, Pemerintah Kota Bekasi memastikan tidak ada masalah pada DP4 yang telah diserahkan ke KPU.
’’Dengan begitu DPT juga tak akan ada masalah, sehingga Pilkada di Kota Bekasi akan lebih baik,” katanya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada masyarakat lantaran untuk DP4 Pemkot Bekasi tidak bisa menggunakan data hasil perekaman elektronik KTP (e-KTP), sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Pasalnya print data masih ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
’’Pemerintah memohon maaf karena e-KTP tidak bisa dipakai sebagai data pemilih karena e-KTP ternyata mengalami kendala penyelesaian print di Kementerian Dalam Negeri. Makanya kita gunakan data dari SIAK,” terangnya sembari berharap agar seluruh instansi dapat bekerja sama dengan baik oleh KPU, sehingga verifikasi data berjalan bagus dan tidak merugikan penduduk, serta demi terselenggaranya Pemilukada Kota Bekasi yang aman dan damai. (mif)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply