sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » Partisipasi Pemilih Pemula

KPU Kota Bekasi membangun kesadaran politik bagi pemilih pemula.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub ) Jawa Barat terhadap 100 pelajar Madrasah Aliyah dan Pesantren yang ada di Kota Bekasi.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di aula gedung KPUD Kota Bekasi tersebut, disambut antusias pelajar. Hal ini dapat dilihat dengan berbagai pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh pelajar kepada nara sumber. Dengan sabar, komisioner KPUD Kota Bekasi menjawab satu per satu setiap pertanyaan para siswa.

Bahkan,  peserta mengharapkan menjelang Pilgub Jawa Barat nanti diadakan sosialisasi lagi. Mereka juga optimis setelah selesai mengikuti sosialisasi tersebut dapat menyampaikan kepada teman dan sahabatnya.

Komisioner KPUD Kota Bekasi, Syafrudin mengaku, pihaknya sengaja mengenalkan proses Pilgub Jawa Barat kepada siswa, pasalnya  mereka adalah para pemilih pemula yang memiliki originalitas dalam bersikap.

’’Sengaja kami undang dari kalangan pelajar. Karena, mereka mayoritas sebagai pemilih pemula. Dengan sosialisasi ini, diharapkan mereka mampu menjalankan amanah undang-undang dalam menentukan hak pilihnya sebagai warga negara,” ungkapnya.

Syafrudin menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jawa Barat di Kota Bekasi berjumlah 1.631.724.  pemilih. Dari jumlah tersebut, menurut Syafrdin, tingkat partisipasi pemilih pemula  berkisar antara 10-30 persen. Karena itu, kata Syafrudin, tingginya partisipasi ini perlu dibina dan dijaga.

’’Besarnya pemilih pemula ini harus kita jaga. Kami akan terus memaksimalkan pemilih pemula yang ada di Kota Bekasi, sebagai upaya untuk menekan angka Golput pada Pilgub Jabar mendatang,” terangnya.

Menurut Syafrudin, sebagai salah satu tugas KPUD Kota Bekasi, yaitu memberikan pengetahuan kepda masyarakat khususnya pemilih pemula untuk mengetahui serta memahami berbagai UU atau peraturan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum secara luas termasuk Pilgub Jabar, di antaranya UU Parpol, UU Penyelenggara Pemilu, UU Pemilu Legislatif, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan UU Pemda terutama yang berkaitan dengan Pemilukada.

’’Selain kegiatan sosialisasi ini, kami  juga akan melakukan sosialisasi Pilgub Jabar tersebut kepada masyarakat luas dengan berbagai strategi yang sudah kami siapkan. Sehingga, diharapkan masyarakat yang mengetahui dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat lainnya,” tandasnya. (amel)







«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply