sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » Pelatihan Kedisiplinan Bagi Pegawai RSUD

KOTA - RSUD Mengadakan Pelatihan Disiplin Pegawai.

RSUD Kota Bekasi mengadakan Pelatihan Kepegawaian 20 jam yang bertemakan Disiplin Pegawai bagi karyawan RSUD Kota Bekasi gelombang ke dua yang diadakan oleh Sub Bagian Kepegawaian di ruang sebaguna, kamis (31/10).

Pelatihan ini dihadiri 50 peserta dan dibuka langsung oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan Drs.Hedi Mohammad Hadiat Hasbullah yang menyampaikan setiap karyawan RSUD Kota Bekasi wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 20 jam dalam setahun.

Materi pertama di sampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Heryanto, Ap, M.Si dengan judul materi Pembinaan Pegawai Bagi PNS dan Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Beliau menyampaikan aturan dan norma bagi pegawai PNS dan Tenaga Kerja Kontrak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 yang mempunyai perbedaan dengan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1980 yang mana dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 jika atasan tidak membina bawahan langsung yang melanggar aturan, maka atasan tersebut mendapatkan sanksi yang sama beratnya dengan bawahannya.

Materi kedua di berikan oleh Kepala Inspektorat Kota Bekasi H.Cucu M, SH yang membahas Peraturan Walikota Bekasi nomor 11 tahun 2013 tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Beliau menyampaikan kode etik berkaitan dengan kedisiplinan, yang mana disiplin pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dipantau melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pakta Integritas.

 “Pakta Integritas adalah janji kepada diri kita sendiri yang dituangkan dalam naskah bermaterai, dan apabila kita melanggar pakta integritas tersebut, maka kita melanggar janji pada diri kita sendiri”, Pungkasnya. (bays)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama