sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » Perwakilan Buruh Kota Bekasi Temui Sekda

KOTA - Sekda Terima Perwakilan FSBDSI

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menerima sejumlah perwakilan dari Federasi Serikat Buruh Demokrasi (FSBDSI) Bekasi di ruang rapat Asisten Pembangunan dan Kemasyarakatan (Asda II) Setda Kota Bekasi, Kamis, (7/11). Sebelum diterima untuk menyampaikan aspirasinya, ribuan buruh dari FSBDSI berorasi didepan kantor Walikota Bekasi jalan Ahmad Yani.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPC FSBDSI Subagyo mengatakan, pihaknya menginginkan kenaikan 40%  UMK dan segera  dapat ditetapkan berdasarkan hasil dewan pengupahan kota yang masih berlangsung. "Nantinya kami akan menerima besaran kenaikan berdasarkan pembahasan Dewan pengupahan Kota, selain itu kami juga mengusulkan kepada pemerintah kota Bekasi untuk melakukan perbaikan infrastruktur Jalan Raya Narogong dan Siliwangi. Karena akses jalan tersebut berperan vital untuk industri di Kota Bekasi", ucapnya.

Hal terakhir yang dikatakan Subagyo, adanya sejumlah pihak yang mengatasnamakan FSBDSI yang pada 31 Oktober 2013 bersama serikat pekerja lainnya melakukan audiensi dengan Muspida. Perwakilan yang mengatasnamakan FSBDSI tersebut juga sempat melakukan hal yang merugikan pihaknya.

Menanggapi beberapa aspirasi yang disampaikan saat pertemuan tersebut, Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan Pemerintah Kota Bekasi berkomitemen mengusulkan aspirasi tentang kenaikan UMK melalui Dinas Tenaga Kerja yang tergabung dalam dewan pengupahan.

 "Komitemen Walikota dan Wakil Walikota untuk memperjuangkannya dan tidak sekedar janji. Pa Walikota juga selalu menanyakan perkembangan usulan kenaikan UMK pada pembahasan di dewan pengupahan yang masih berlangsung melalui saya dan Kadisnaker  ", ucap Sekda Kota Bekasi didampingi Kadisnaker Kota Bekasi Abdul Iman.

Terkait perbaikan infrastuktur jalan yang disampaikan FSBDSI, Sekda Kota Bekasi mengatakan perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kami juga telah menyampaikan usulan perbaikan tersebut saat kunjungan ketua dan anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu juga saya mendampingi anggota dewan untukmelihat kondisi jalan Raya Narogong dari Rawa Panjang sampai Yon Armed yang merupakan jalan provinsi dan saya usulkan untuk segera dilakukan perbaikan", ucapnya.

Lebih lanjut Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan Pemerintah Kota Bekasi tidak dapat menentukan keputusan tentang dualisme organisasi FSBDSI karena itu merupakan kewenangan pusat. Pemerintah Kota hanya bisa akan mengusulkan lewat surat Walikota Bekasi kepada Kementerian Tenaga Kerja Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk meminta kepastian dualisme organisasi FSBDSI.

"Kami tidak bisa menentukan, karena keduanya mempunyai data masing-masing tentang keorganisasiannya. Lewat surat Walikota hal ini akan kami sampaikan ke pusat", ucap Sekda Kota Bekasi.(obi)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama