Hari bebas kendaraan itu sendiri dilakukan untuk mengurangi polusi yang diselenggarakan rutin oleh pemerintah setempat. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan tersebut rutin karena dinilai bermanfaat bagi kelangsungan hidup dan kesehatan manusia.
Hal ini dikatakan, Supandi Budiman, Kadis Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (9/11/2012). Ia juga menyampaikan pelaksanaan hari bebas kendaraan akan dilangsungkan Minggu, 11 Nopember 2012 di Jalan Ahmad Yani mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Oleh karena itu berkaitan dengan hal tersebut maka pihak Dishub akan mensterilkan/menutup akses jalan yang ditentukan bagi seluruh kendaraan. (rinto)
Tidak ada komentar: