Bupati Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin, membuat terobosan dalam upaya menjawab tuntutan masyarakat Kabupaten Bekasi, sebagai akibat diawal pemerintahannya, pemerintah daerah tidak memberikan bantuan hewan qurban bagi masyarakat kurang mampu.
Masyarakat kurang mengetahui dan tidak peduli, bahwa tidak adanya pemberian bantuan hewan qurban pada tahun 2012 tersebut, lebih disebabkan adanya larangan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya pembelian dan penyaluran hewan qurban kepada masyarakat.
Sebagai akibatnya, Bupati banyak menerima kritikan dari masyarakat Kabupaten Bekasi.
Upaya yang dilakukan oleh Bupati, merupakan terobosan yang sangat baik, yakni menggandeng Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan pengusaha pabrikan yang berada di Kabupaten Bekasi.
Dalam kata sambutannya, Bupati mengatakan, " Jika ada yang memberi saya uang satu milyar, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pemberian 50 ekor sapi dan 30 ekor kambing dari teman-teman SKPD dan pengusaha pada hari ini, walaupun teman-teman SKPD berpatungan untuk mendapatkan satu ekor sapi."
Penyerahan hewan qurban tersebut dilaksanakan di Aula Guest House, komplek perkantoran pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, Senin (14/10).
Ketika ditemui bekasikab.go.id, Bupati mengatakan, " Mudah-mudahan dengan kekompakan seperti ini, antara pemerintah daerah, pengusaha, juga termasuk seluruh muspida yang ada dan tokoh masyarakat yang ada, serta tokoh ulama yang ada, semoga membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya, saya sangat yakin dan saya sangat berterima kasih kepada seluruh perusahaan, yang telah membantu saya dalam program ini. Semoga perusahaan dapat lebih banyak untungnya, dan dapat lebih banyak membantu masyarakat Kabupaten Bekasi."
Di tempat terpisah masih pada acara yang sama, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, H. Abdilah, kepada bekasikab.go.id mengatakan, " Ini program baru dari Ibu Bupati, saya hanya bertugas mengumpulkan dan menyalurkannya saja, dengan menggandeng perusahaan, permintaan masyarakat akan bantuan hewan qurban dapat teratasi, karena sejak 2012 lalu, sudah tidak diperkenankan menggunakan dana APBD untuk bantuan hewan qurban bagi masyarakat."
Lebih lanjut, Abdillah mengatakan, " Pada hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, telah menyalurkan total berjumlah 50 ekor sapi dan 30 ekor kambing yang didapatkan dari perusahaan sebanyak 26 ekor sapi dan 30 ekor kambing, serta 24 ekor sapi dari SKPD. Adapun perusahaan - perusahaan yang berpatisipasi adalah, Apindo, Hankook, Rod Indonesia, Pasadena Matrix, Sinisa, Pyu Jun Mall, Jababeka, Delta Mas, Jamsostek Kanwil Jabar, Jamsostek Kabupaten Bekasi, Denso, Media Multi Arah Sarana, Kayaba, Hero Cibitung, MM ID, Rada, Tempo Group, PDAM dan Bank Jabar." (red)
Editor: Robby Al Amien
Comments