sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » Gegerkan Bekasi Ekspres Uang Panas Dimakan Jin


Seperti diberitakan sebelumnya di media online Berita Bekasi, Harian Bekasi Ekspres, perseteruan antara petinggi koran ini yang masuk keranah hukum diduga berasal dari uang panas Rp 300 juta milik seseorang pejabat yang tak mau muncul “JIN”.

Laporan ini masuk dalam kepolisian Resot Kota Bekasi bernomor polisi, LP: 2508/K/IX/SPK/Resta Bks Kota, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, Pimpinan Redaksi Bekasi Ekspres, Nico Godjang seperti kebingungan mengenai uang "JIN" tersebut.

Dituding menggelapkan uang investasi ratusan juta, Pimpinan Redaksi (Pimred) Harian Bekasi Ekspres, Nico Godjang dipolisikan, oleh mantan pegawainya, Heru Basuki, pada Selasa (18/9/2012).

Heru yang pernah menjabat sebagai Manager Pemasaran di Harian Bekasi Ekspres tersebut, mendatangi SPKT Polresta Bekasi Kota untuk melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang meencapai Rp296,7 juta, dengan membuat laporan bernomor polisi, LP: 2508/K/IX/SPK/Resta Bks Kota, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Uang tersebut digelapkan oleh Pimred Bekasi Ekspres, Nico Godjang untuk pembiayaan bisnis media cetak,” ujar pria yang tinggal di Jalan Swadaya 1, RT 1 RW 02 No 11, Kelurahan Jatiwaringin, Pondokgede ini saat membuat laporan di Mapolres Bekasi Kota.

Dari penuturan Heru, peristiwa itu bermula ketika dirinya ikut menanam investasi guna pengembangan sebuah Koran di Bogor. Korban memberikan uang kepada Nico Godjang, senilai Rp296.701.150 di sebuah kantor, di Ruko Bekasi Mas Blok E No.3 Jalan, Ahmad Yani Bekasi Selatan.


Uang itu kata dia, diserahkan tiga tahap, tahap pertama, 2 Maret 2012 Rp217.550.000, tahap kedua 7 Maret 2012 Rp21.344.000, dan terakhir pada 30 Maret 2012 senilai Rp57.807.150.

’’Semua penyerahan uang itu disertai dengan bukti kwitansi. Ditandatangani oleh M Yamin yang saat itu selaku Manajer Kuangan,” ujarnya.

"Saat saya menyerahkan uang tersebut ke Nico Godjang, dia menjanjikan kepada saya akan dijadikan sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut. Namun kenyataannya, media itu malah tutup, dan uang saya hingga saat ini belum dikembalikan juga,” terangnya.

Dikatakan Heru, pada 5 Juni 2012, dia mencoba minta klarifikasi kepada Nico Godjang. Tapi, Nico melempar tanggung jawab kepada investor yang tertera di akta perusahaan. "Saya membawa masalah ini ke ranah hukum, dengan harapan dia (Nico-red) dapat memberikan kejelasan dan pertanggung jawaban sepenuhnya perihal dana yang telah digunakan sekaligus mengembalikan uang tersebut kepada saya,” tukasnya.

Nico Godjang ketika dikonfirmasi membantah telah menipu dan menggelapkan uang milik Heru. ’’Jangankan memegang, melihat saja belum,” jawabnya.

Nico mengakui, dirinya memang ada hubungan kerjasama investasi dengan Heru. Namun, kerjasama itu buntu ketika rekan Heru (Bosnya Heru) tidak menampakkan diri saat akan membahas masalah saham perusahaan ketika pailit.

Adanya laporan Heru Basuki terhadap Nico Godjang, membuat para mantan wartawan Bogor Ekspres berang. Pasalnya, Heru yang saat itu menjabat sebagai manager keuangan di Harian Bogor Ekspres, dianggapnya telah menipu seluruh karyawan Bogor Ekspres, yang tidak memberikan gajinya.

“Baru satu bulan koran Bogor Ekspres berjalan, kami tidak diberi gaji. Alasan Heru saat itu, uang operasional Bogor Ekspres dipakai untuk operasional Bekasi Eskpres. Belum lagi informasi yang saya dapat karyawan Bekasi Ekspres juga tidak digaji dengan alasan yang sama Heru bilang uang operasionalnya dipakai oleh Bogor Ekspres. Kita dibuat bingung, padahal kami tahu ada uang invest untuk Bogor Ekspres Rp300 juta. Masa, baru satu bulan uang sudah habis,” ucap MN kepada www. beritabekasi.co.

MN menambahkan, kami bersama teman-teman sempat heran, Heru yang baru saja menerima uang Rp300 juta tersebut, sudah bisa membeli sebuah mobil dan mengajak keluarganya berlibur ke Bali selama satu minggu.

“Padahal Heru sudah pakai mobil operasional Bekasi Ekspres. Secepat itu, Heru bisa membeli barang-barang berjalan dan bahkan sudah memiliki rumah makan di Bekasi,” ucapnya.

MN bersama teman-teman dari Bogor Ekspres mengaku sempat akan melaporkan Heru ke polisi karena telah menggelapkan uang perusahaan. “Sayang kami tak punya bukti-bukti kuat. Kalau uang tersebut tidak digelapkan, kenapa sampai hari ini gaji kami belum juga dibayarkan oleh Heru,” tegasnya, seraya meminta kepada Heru untuk segera membayar gaji karyawan Bogor Ekspres yang sampai hari ini belum juga diberikan. (Last modified on Wednesday, 19 September 2012 13:47 - beritabekasi co )

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply