sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

Amanat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Sumpah Pemuda Tanggalkan Kepentingan Sempit Kelompok
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan keterangan pers dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-85, yang diperingati Senin, 28 Oktober 2013. 

"Hari Sumpah Pemuda ke-85 yang jatuh pada Senin besok sepatutnya mendorong kita untuk kembali merenungkan hakikat momentum bersejarah itu," tukas Heryawan.

Heryawan mengutarakan, peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 wujud komitmen kaum muda Indonesia membangun kebersamaan dan mengokohkan persatuan demi kemerdekaan.

Sumpah yang dicetuskan para pemuda saat itu, masih ulas Heryawan, membangun kesadaran Indonesia yang satu kesatuan, bukan kekuatan tercerai-berai atas berbagai perbedaan etnis, agama, dalan latar belakang lain.

Kini, Heryawan yang termasuk salah seorang Gubernur muda menyatakan, Sumpah Pemuda seharusnya membangun kesadaran seluruh elemen bangsa untuk menanggalkan kepentingan sempit kelompok. "Dengan demikian kita semua dapat mengisi kemerdekaan, menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat banyak," ujarnya.

Menurut Heryawan, salah satu tantangan Indonesia ke depan yakni menyatukan seluruh kekuatan anak bangsa. Caranya, kepentingan kelompok, etnis, partai, dan lainnya yang biasanya bersifat jangka pendek diredam bila berhadapan dengan tuntutan kemajuan bangsa.  (red)


Rilis Humas Pemprov Jawa Barat

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-85

Pemprov.Jabar Peringati Hari Sumpah Pemmuda Tahun 2013.

Peringatan Hari Sumpah pemuda yang secara rutin diperingati setiap tahun setiap tanggal 28 Oktober, resmi diperingati Pemprov. Jabar.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2013 dilaksanakan dalam kegiatan Upacara Bendera yang dipusatkan di Halaman Gedung Sate (28/10/2013), bertindak selaku Inspektur Upacara Sekda Jabar, Wawan Ridwan.

Rangkaian upacara juga diisi dengan penyerahan penghargaan Pemuda Award dari Pemprov. Jabar kepada beberapa Organisasi Kepemudaan, antara lain KNPI Jabar, Karang Taruna Jabar, Gema Keadilan Jabar beserta beberapa Organisasi Kepemudaan lainnya.

Penghargaan juga diberikan kepada pemuda yang aktif dalam program
Pemuda Penggerak Pembangunan Pedesaan. Selanjutnya Sekda selaku Irup membacakan sambutan Menpora RI, Roy Suryo.

Menpora, dalam sambutannya mengungkapkan diakui dalam konteks kekinian pemuda  menunjukkan peran yang kian kreatif dan inovatif. Melalui Momentum Hari Sumpah Pemuda, diharapkan Pemuda tetap cerdas dan santun serta tetap inspiratif. (red)








Rilis Humas Pemprov Jawa Barat

Lomba Web Desain Competition Tahun 2013

KOTA - Nominator akan diumumkan 28 Oktober 2013.

Lomba Web Desain yang diselenggarakan oleh Bagian Telematika Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi akan cukup diminati kalangan muda.

Rencananya, para nominator akan diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2013, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Panitia lomba, Denny AP mengatakan Lomba Web Desain Competition Tahun 2013 ini diikuti oleh pelajar SMA dan SMK se Kota Bekasi. "Peserta juga ada dari kalangan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi," katanya.

Panitia menyediakan hadiah bagi para pemenang berupa Laptop dan beragam hadiah menarik lainnya. "Bagi peserta yang ingin melihat informasi terbaru mengenai nominator lomba Web Desai Competition Tahun 2013, bisa dibaca melalui situs resmi milik Pemkot Bekasi," jelasnya. (bayu)


Proses Perijinan Kadin Kabupaten Bekasi Lelet

KABUPATEN - Proses perijinan di Kadin Kabupaten Bekasi dinilai lamban

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi keluhkan berbelitnya proses perizinan bagi pengusaha. Ini dipandang bisa mempengaruhi iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

’’Prosesnya lama dan berbelit. Bahkan biaya yang diminta juga sangat besar,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, Obing Fachrudin.

Bupati Bekasi, kata dia harus bijaksana dalam memberikan kenyamanan pada pelaku bisnis di Kabupaten Bekasi. Jika birokrasi berbelit, dia khawatir membuat investor enggan menanamkan modalnya.

’’Harus ada tindakan yang tegas agar ada kemudahan berinvestasi bagi pengusaha yang hendak menanamkan modalnya di sini,” paparnya.

Menurut Obing, praktik oknum yang mempersulit perizinan harus ditindak tegas. ’’Kalau masalah ini tidak direspon segera, maka kerugian yang ditimbulkan akan besar bagi Kabupaten Bekasi, terutama di sektor industri. Apalagi ada sekitar 3.500 industri di tujuh kawasan saat ini yang telah beroperasi dan keanggotaan yang tercatat di Kadin sendiri ada sekitar 550 anggota,” pungkasnya. (obi)


Badai Di Tubuh PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi

KOTA - Persoalan internal PDAM Tirta Patriot perlu penyelesaian segera.

Konspirasi penyingkiran Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Akhmad Zulnaini, oleh Ketua Dewan Pengawas, Aceng Solahudin beserta salah satu oknum badan pengawas, telah dirasakan mantan ketua BPPT Kota Bekasi ini.

Hal ini terjadi sejak Aceng Solahudin dilantik menjadi Asisten Daerah (Asda) II, yang juga otomatis menjabat sebagai ketua dewan pengawas perusahaan air minum milik pelat merah tersebut.

’’Lebih baik saya bekerja, dari pada harus memikirkan hal itu. Prinsip saya selama belum ada pemberhentian dari pemilik wali kota, saya akan tetap bekerja sebagai Dirut,” katanya.

Lebih jauh kata dia, yang sangat berapi-api menghantam dirinya adalah badan pengawas dengan inisial A, sampai mengatakan saya tidak boleh ikut rapat direksi dan pengawas. Padahal, sebetulnya keberadaan dia di badan pengawas itu patut dipertanyakan mewakili siapa.

’’Wakil Pemkot bukan, unsur profesional apa lagi, jadi unsur siapa yang diwakilinya. Hal itulah yang seharusnya menjadi fokus pekerjaan Ketua Dewan Pengawas,” pungkasnya. (obi)

Persoalkan Arus Kemacetan Lalu Lintas Bekasi

KABUPATEN - Persoalan kemacetan arus lalu lintas perlu segera dibenahi.

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Bekasi Utara perlu solusi.

Kondisi kemacetan saat ini semakin parah dengan bertambahnya jumlah kendaraan tanpa diiringi penambahan infrastruktur yang memadai.

Biasanya, kemacetan terjadi di saat jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari. Hal ini ditegaskan langsung oleh Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Heri Purnomo.

Menurut Heri, terdapat beberapa titik kemacetan di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, di antaranya di pertigaan menuju komplek perumahan Wisma Asri, Jembatan Almanar Telukpucung.

Selain itu, kata Caleg nomor urut 2 ini, di pertigaan Alinda,  pertigaan Telukbuyung dan beberapa titik kemacetan lainnya, ’’Kemacetan masih menjadi persoalan yang belum diselesaikan dengan baik di Bekasi utara,” tuturnya.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi ini, penyebab kemacetan di wilayah Bekasi Utara  di antaranya yakni jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan dan belum adanya rambu lalu lintas di setiap persimpangan jalan.

Kondisi diperparah, dengan banyaknya angkutan kota (Angkot) yang berhenti di sembarang tempat, ’’Dibutuhkan keseriusan dari pemerintah Kota Bekasi untuk mengurai kemacetan di wilayah Kota Bekasi khususnya Bekasi Utara,” tuturnya.

Hal yang dapat dilakukan untuk mengurai kemacetan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6 tersebut, lanjut Heri, yakni dengan melakukan pelebaran jalan dan memasang rambu di setiap perempatan jalan.

Caleg PKS nomor urut 1 dari Dapil 6, Desra Bachri menambahkan, pembuatan rambu atau memasang lampu merah di setiap persimpangan di wilayah Bekasi Utara harus segera dilakukan, sebelum kemacetan bertambah parah.

’’Segera harus dilakukan, karena kalau kemacetan bertambah parah akan semakin sulit. Selain itu, tindak tegas para sopir angkot yang berhenti sembarangan, karena itu menjadi salah satu kemacetan,” tegasnya.

Sementara, caleg nomor urut 3, Muhammad Nursyams Hilmi menambahkan, pihaknya akan mendorong pemerintah Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan masalah kemacetan di wilayah kecamatan Bekasi Utara, ’’Mengurai kemacetan menjadi salah satu program kami sebagai Caleg PKS,” tandasnya. (bayu)

Kegiatan Pembinaan Pegawai RSUD Kota Bekasi

RSUD Kota Bekasi mengadakan acara Pelatihan 20 jam Kepegawaian

Sub Bagian Kepegawaian RSUD Kota Bekasi mengadakan acara Pelatihan 20 jam Kepegawaian dengan tema Pembinaan Kepegawaian dan Kode Etik Aparatur Di Lingkungan RSUD Kota Bekasi, di Raung Serbaguna RSUD Kota Bekasi, Kamis (24/10).

Kegiatan yang dihadiri oleh 50 peserta dari medis, paramedis dan administrasi ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin oleh Asma Hasan dari Instalasi Gizi yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi Drs.Hedi Mohammad Hadiat Hasbullah.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan pelatihan ini akan dilakukan secara bertahap bagi seluruh karyawan RSUD Kota Bekasi, untuk tahap pertama 60% dari total kurang lebih 900 karyawan, karena setiap pegawai wajib mendapatkan pelatihan setahun minimal 20 jam.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi karyawan RSUD Kota bekasi baik yang PNS maupun Pegawai Non PNS BLUD sesuai yang telah di atur oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Materi Pertama diberikan oleh Kepala Bidang Administrasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Kori Altea, Ap.M.Si yang membahas tentang disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Beliau menjelaskan disiplin bagi pegawai meliputi : mentaati jam kerja, memakai seragam lengkap dengan atributnya, mengikuti upacara, bersikap dan bertingkah laku sopan dan santun.

"Bagi pegawai yang melanggar disiplin yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 akan diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan kepangkatan, sampai dengan pemberhentian tidak hormat", lanjutnya.

Materi kedua diberikan oleh Kepala Inspektorat Kota Bekasi H.Cucu M,SH yang membahas tentang Peraturan Walikota Bekasi Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Cucu menyampaikan tujuan dari kode etik dan perilaku adalah mendorong pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas, lebih menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan suasana kerja yang harmonis dan kondusif, meningkatkan kualitas kerja dan perilaku aparatur yang profesional, dan meningkatkan citra dan kinerja aparatur. (bayu)