sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » » » DP4 Kabupaten Bekasi Belum Bisa Menggunakan E-KTP

DP4 Kabupaten Bekasi Belum Bisa Menggunakan E-KTP
Penduduk yang terkategori pemilih dan masuk ke dalam daftar pemilih penduduk potensial (DP4) pada pemilihan gubernur Jawa Barat 2013 mendatang memiliki syarat, di antaranya berturut-turut menetap selama enam bulan di suatu tempat dan memiliki hak pilih.

Di Kabupaten Bekasi, Jumlah DP4 gubernur Jawa Barat 2013 diperkirakan mencapai 1,8 juta jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan jumlah DP4 pada saat pemilihan kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Bekasi yang mencapai 1,7 juta jiwa.

Kepala Bidang Data dan Evaluasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli mengatakan, bertambahnya jumlah DP4 untuk Pilgub Jawa Barat ini, mengikuti perkembangan kependudukan yang dinamis. Data pemilih tersebut nantinya akan diberikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Agustus ini.

“DP4 untuk Pilgub Jawa Barat 2013 sedang kami rampungkan untuk segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena gubernur minta agar DP4 Pilgub Jawa Barat dari kota atau kabupaten untuk segera diselesaikan secepatnya,” ungkap Hanief saat ditemui di ruang kerjanya di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

hanief menambahkan, untuk menghasilkan jumlah DP4 pilgub Jawa Barat di Kabupaten Bekasi itu, pihaknya menggunakan metode system informasi administrasi kependudukan (SIAK). Sedangkan program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, dikatakan Hanief, belum bisa digunakan untuk menghasilkan DP4 secara akurat.

“Saat ini kan e-KTP masih dalam proses perekaman sidik jari dan foto. Dan program ini belum selesai, masih berjalan. Jadi, data e-KTP belum bisa digunakan untuk menghasilkan DP4,” ungkapnya. (KabarBekasi.com/PikiranRakyat/Pr)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply