sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » Keberkahan Mengolah Sampah


KOTA - Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bank Sampah Kota Bekasi yang bertajuk “Membangun Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan: From Trash To Cash” Prinsip dasar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan adalah harus diawali oleh perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah.

Sudah saatnya kita memandang sampah punya nilai guna dan manfaat sehingga tidak layak dibuang percuma. Pelaksanaan Bank Sampah dan Gerakan 3R adalah langkah nyata kita membumikan perubahan paradigma pengelolaan sampah.

Pengembangan Bank Sampah harus menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif masyarakat untuk mulai memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah guna membangun lingkungan yang lebih baik sekaligus membangun ekonomi kerakyatan

Bimbingan Teknis Pengelolaan Bank Sampah di Kota Bekasi yang dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai dengan hari ini di Balai Irigasi Kementerian Pekerjaan Umum Jl. Cut Meutia Bekasi Timur, dalam sambutannya Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Bina Sadar Lingkungan mengungkapkan “Bank sampah merupakan strategi  dalam mengembangkan dan mem¬bangun kepedulian masyarakat  agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah bukan menjadikannya sebagai ‘lawan’.

Hal ini sesuai dengan salah satu filosofi dasar ditetapkannya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sudah saatnya memutarbalik cara pandang kita terhadap sampah dan cara kita memperlakukan sampah. Sudah saatnya kita memandang sampah sebagai sesuatu yang punya nilai guna dan manfaat. Sehingga sudah tidak layak lagi jika sampah dibuang percuma.

Dari perspektif ekonomi kerakyatan, simpanan uang dari tabungan sampah dan pendapatan tambahan dari hasil penjualan kompos dan produk kreatif dari sampah adalah manfaat nyata bank sampah” dan mengutip sambutan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Prof. DR. Balthasar Kambuaya, MBA, dalam sambutannya mengatakan, “Pelaksanaan bank sampah sesungguhnya mengandung potensi ekonomi kerakyatan yang cukup tinggi karena kegiatan bank sampah dapat memberikan hasilnyata bagi masyarakat dalam bentuk peluang kerja, penghasilan tambahan bagi pegawai bank sampah dan masya¬rakat penabung sampah. Istilah yang tepat menggambarkan manfaat sampah tersebut adalah from trash to cash”.

Dikembangkannya bank sampah terkait pula dengan adanya peningkatan volume sampah di Indonesia yang juga sangat berkait erat dengan pertumbuhan penduduk, tingkat kesejahteraan dan gaya hidup masyarakat. Implikasi dari perkembangan kependudukan dan gaya hidup masyarakat itu menjadikan jumlah timbulan sampah meningkat pesat. Jika produksi sampah rata-rata di perkotaan menca¬pai 0,5 kg/orang/hari sampai 0,8 kg/orang/hari, maka sudah dapat diperkirakan berapa banyak volume sampah yang diha¬silkan oleh sebuah kota setiap harinya.

Dari jumlah sampah  tersebut rata-rata yang terangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA) hanya sekitar 60-70 persen, maka sisanya akan berakhir di lahan-lahan kosong dan dibakar atau di sungai-sungai dan di laut. Peningkatan jumlah timbulan sampah sementara ini telah menimbulkan banyak persoalan serius dan kompleks di banyak wilayah perkotaan dan akan semakin berat lagi di kemudian hari bila sejak sekarang tidak dilakukan perubahan pola pengelolaannya (timweb/editor)





Sumber : KLH-RI - BPLH Kota Bekasi





«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply