sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

Jalan Sehat Tahun Baru 1 Muharram 1435 H

Wagub Jabar lepas peserta Jalan Sehat Tahun Baru Islam.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar melepas 10 ribu peserta jalan sehat yang diselenggarakan oleh Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar - Bandung, Selasa (5/11/2013).

Pada acara yang bertepatan dengan  Tahun Baru Hijriyah, Wagub menghimbau  warga Jawa Barat untuk memaknai Tahun Baru 1 Muharam 1435 H dengan semangat baru serta tekad baru  untuk hidup lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pada kesempatan itu Wagub memberikan apresiasi terhadap respons positif masyarakat untuk mengikuti jalan sehat ini. "Saya sangat gembira melihat masyarakat Jawa Barat khususnya warga kota Bandung dan sekitarnya antusias  mengikuti kegiatan jalan sehat ini, yang disamping untuk mendukung program pemerintah untuk memasyarakatkan Olahraga juga untuk menjalin rasa kebersamaan," ujarnya.

Deddy berpesan agar peserta jalan sehat senantiasa  berhati-hati, menjaga ketertiban dan kebersihan. "Jangan membuang sampah sembarangan, ya!" Pesan Deddy.

Pada kesempatan tersebut Deddy juga mengkritik kurangnya fasilitas tempat sampah yang disediakan disekitar lokasi. "Pada setiap event kegiatan hendaknya tempat sampah harus menjadi perhatian agar jangan usai event ini meninggalkan tumpukan sampah yang berserakan dimana-mana," tegas Deddy

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua JPRMI Khaerul Naim beserta jajaran pengurus, pihak sponsor, media partner kgiatan tersebut dan undangan lainnya. (red)


Rilis Humas Pemprov Jawa Barat

Stok Buku Nikah Di Bekasi Masih Kosong

KOTA - Buku Nikah di Bekasi Masih Kosong, Bikin Warga Bingung

Kelangkaan buku nikah di Jawa Barat umumnya dan di Kabupaten serta Kota Bekasi, membuat Kepala Kementerian Agama di dua wilayah ini bingung.

Sejumlah warga yang sudah melangsungkan pernikahan masih harus menunggu kapan buku nikah sebagai bukti perkawinan itu dipegang pasangan penganti baru.

“Saya sudah menyurati Kanwil Kemenag Jawa Barat, namun ada penjelasanan kalau tender pendistribusian buku nikah belum dilaksanakan,” ujar Jaja Jaelani, Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, saat dihubungi Pos Kota. Menurutnya selama buku nikah tidak ada di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, petugas tidak boleh membuat sendiri.

Jaja berharap, buku nikah yang diidam-idamkan pasangan pengantin baru agar segera didistribusikan ke Kemenag kemudian diteruskan ke KUA kecamatan, “Mudah-mudahan sebelum tahun baru buku sudah ada, sehingga usai pernikahan pengantin sudah mendapat buku tersebut,” harapnya.

Sedangkan di Kota Bekasi, hanya di beberapa kecamatan saja yang stok buku nikahnya habis, “Berdasarkan laporan dari KUA kecamatan, hanya beberapa wilayah saja yang habis terutama yang penduduknya padat,” ujar Abdul Rosyid, Kepala Kemenag Kota Bekasi.

Dia menuturkan buku nikah habis di KUA Kecamatan Bekasi Utara, Timur, Barat dan Selatan serta Jatisampurna, “Di tempat lain masih tersisa sedikit, kalau bulan ini tidak dikirim kemungkinan sama nasibnya dengan KUA yang buku nikahnya habis.

Untuk mensiasati, pihak KUA Kecamatan Tambun Selatan memberi Surat Keterangan Nikah (SKN), yang formatnya isian kosong lalu hari dan tanggal pernikahan kosong, kemudian nama mempelai wanita dan pria kosong.

“Kalau begini, bisa saja disalahgunakan karena SKN bentuknya blanko yang siap diisi siapa saja,” ujar Ustad Arsani, tokoh masyarakat Mangunjaya, Tambun Selatan.

Dia mencontohkan bisa saja yang kosong itu diisi oleh orang tidak bertanggungjawab sehingga dapat melakukan hal-hal yang tidak terpuji, “Kalau mau kumpul kebo, bisa saja memfotokopi SKN dan mengganti dengan namanya,” jelas Ustad Arsani.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pasangan pengantin di Kabupaten Bekasi kecewa, karena usai ijab kabul mereka tidak lagi berfoto memamerkan buku nikah.

“Kata penghulu buku nikahnya lagi kosong, jadi cuma dikasih surat keterangan nikah (SKN) saja,” ujar Risna, 26, pengantin yang menikah Sabtu 26/10, di Perumahan Mangunjaya Indah I, Tambun Sekatan.

Istri dari Afandi, warga Depok, Jawa Barat ini, hanya memamerkan SKN saja dan sertifikat penataran calon pengantin kepada juru foto, sementara petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan, berkali-kali memberitahu kalau buku nikah di kantornya kosong. (saban)

Teks:Pasangan pengantin baru, saat memarket Surat Keterangan Nikah (SKN) yang diberikan sebagai bukti kalau pasangan itu sudah menikah, sah menurut agama dan UU pernikahan. (bays)

Buruh Lawan Massa

Kesal Demo Bikin Macet, Tiga Buruh Dihajar Massa
Massa yang kesal dengan ulah pendemo sehingga mereka marah dan mengusir buruh.

Akibatnya, tiga buruh dilaporkan luka setelah bentrok dengan warga yang menghadang mereka di Jln. Cisokan 1 Prapatan Kawasan Ejip Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09:00 itu, bermula dari berkumpulnya buruh yang tergabung dalam asosiasi FSPMI PT Abacus Kawasan Ejip, kemudian didatangi oleh massyarakat yang meminta buruh tidak menutup jalan, namun berakhir kericuhan dengan saling pukul.

Buruh kabur karena rekannya ambruk dihajar massa yang sejak kemarin tidak ingin wilayahnya dijadikan arena unjuk rasa.

Mereka yang luka semuanya karyawan PT Abacus yaitu Subandi, 32, Satpam, Ade Nurdin Maulana, 22, warga Kampung Pisangan RT.002/ 011 Penggilingan Jaktim dan Joko, 45, Satpam mereka dibawa ke RS Hosana Medica.

Sementara itu Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menerima buruh yang sedang berdemo di kantor Walikota Bekasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2014 dengan tuntutan kenaikan hingga 50 persen dari tahun sebelumnya.

Bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) ,diantaranya Wakil Walikota Bekasi,Ahmaf Syaikhu ,Kepala Polresta Bekasi Kota Priyo,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,Dandim 05/07 Kota Bekasi serta 15 orang pimpinan persatuan buruh membahas dan menyelaraskan keinginan bersama antara pemerintah ,buruh dan perusahaan .

“Kami pasti menerima dan mengakomodir permintaan buruh yang menuntut kenaikan UMK hingga 50 persen atau sekitar Rp2,5 juta,namun hal ini perlu dibahas scara intensif dan seksama dan diikat dalam suatu kesepakatan.”jelas Rahmat Effendi. (bays)


Audiensi FPDK Berkenaan Tuntutan Buruh

KOTA -Forum Pimpinan Daerah Kota Bekasi Audiensi Terkait Tuntutan Buruh

Audiensi buruh membahas tuntutan buruh yang diantaranya termasuk kenaikan 50 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) dari tahun lalu.

Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bekasi diantaranya Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi Wakil Walikota, Bekasi H Ahmad Syaikhu, Kapolresta Bekasi Kota Kombespol Priyo Widianto, Komandan Kodim 0507/BKS Letkol Inf Bram Abilowo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Enen Saribano, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Abdul Iman melakukian audiensi dengan sejumlah perwakilan buruh  di Ruang Rapat Wakil Walikota Bekasi, Kamis, (31/10) siang.

Sebelumnya Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi didampingi unsur muspida berkesempatan menemui ribuan buruh yang melakukan aksi demonstrasinya di depan Kantor Walikota Bekasi. Dalam kesempatan tersebut Ia menyampaikan agar aksi buruh di Kota Bekasi harus kondusif dan bersama mencari kesepahaman dan kesepakatan dalam forum musyawarah.

"Kami ingin aksi ini berjalan dengan baik dan kondusif.  para perwakilan buruh saya harap bersama unsur muspida membicarakan dan membahas sejumlah tuntutan agar dihasilkan sebuah kesepakatan. kami pasti menerima dan mengakomodir permintaan buruh yang menuntut kenaikan UMK hingga 50 persen. namun hal itu perlu dibahas secara intensif dan seksama dan diikat dalam kesepakatan", ucap H Rahmat Effendi memberi penjelasannya pada ribuan buruh yang telah memadati Jl Ahmad Yani.

Setelah dialakukan audiensi beberapa lama akhirnya dicapai sebuah kesepakatan dan ditandatangani antara Walikota Bekasi dengan perwakilan serikat pekerja. Kemudian berdasarkan hasil audiensi Walikota Bekasi dengan para serikat buruh dan disaksikan FKPD Kota Bekasi dihasilkan beberpa poin diantaranya, pertama bahwa Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan atau menunda Inpres Nomor  9 Tahun 2013 untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Kedua, Pemerintah Kota Bekasi akan mengajukan kembali surat terdahulu yang pernah disampaikan kepada Kemenakertrans RI mengenai kebijakan tenaga kerja/outsourcing. dan yang ketiga, mengenai Kenaikan 40% UMK yang diminta perwakilan serikat pekerja dari UMK tahun 2013 dapat disepakati persetujuannya berdasarkan hasil akhir proses dewan pengupahan Kota Bekasi dengan mengacu beberapa penyesuaian berkenaan dengan kebutuhan hidup layak.

Tiga poin kesepakatan antara buruh dengan Pemerintah Kota Bekasi selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. (bays)

Puluhan Pers Berdialog Dengan Walikota Bekasi

KOTA - Tatap Muka Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dengan Insan Pers

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi beserta Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi beserta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi melakukan tatap muka bersama para wartawan yang digagas oleh Bagian Humas Setda Kota Bekasi, demi mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan para insan pers.

"Kegiatan ini sangat banyak manfaatnya yang dirasakan baik dari pemerintah maupun bagi para wartawan yang bertugas di Wilayah Kota Bekasi", ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, di Hotel Bella Campa,, Rabu malam (30/10)

Menurutnya, Pemerintah bersama para wartawan dapat berdiskusi langsung, dan memberikan pertanyaan baik kepada Walikota ataupun kepada para pejabat yang ada saat ini.

Sementara itu Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi  mengatakan koreksi dan kritikan sangat-sangat kita terima, namun harus tetap pada keakuratan dan kebenarannya. Media juga harus memahami prosedur-prosedur etika jurnalistik, karena disitu ada tanggung jawab moral yang juga harus dimiliki setiap wartawan.

Dalam kesempatan tatap muka ini kami berharap dapat diambil nilai positifnya, sehingga sinergitas antara pemerintah dengan insan pers dapat terus terjalin dengan baik, kata Walikota Bekasi.

Hal senada juga disampaikan salah satu wartawan, Saban Jr, yang mengatakan pertemuan semacam ini diharapkan terjalin kesepahaman antara Pemerintah dengan wartawan, sehingga  hasil tulisan yang disajikan dapat dinikmati dan dipahami oleh masyarakat, katanya.

“Saya berharap insan pers yang ada di Kota Bekasi, dapat bersinergi dengan pemerintah Daerah serta dapat memberikan informasi dan Koreksi", tambahnya. (bays)

15 Perwakilan Buruh Berdialog Dengan FKPD

KOTA - FKPD Kota Bekasi Terima Perwakilan Buruh

Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menerima buruh yang sedang berdemo di kantor Walikota Bekasi  menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2014 dengan tuntutan kenaikan  hingga 50 persen dari tahun sebelumnya.

Pertemuan berlangsung terbuka di ruang kerja Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), diantaranya Wakil Walikota Bekasi, Ahmaf Syaikhu, Kepala Polresta Bekasi Kota Priyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dandim 05/07 Kota Bekasi serta 15 orang pimpinan persatuan buruh yang ikut berdemo.

Pertemuan guna membahas dan menyelaraskan keinginan bersama antara pemerintah, buruh dan perusahaan yang akan ditindaklanjuti kepada Gubernur Jawa Barat dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami pasti menerima dan mengakomodir permintaan buruh yang menuntut kenaikan UMK hingga 50 persen atau sekitar Rp2,5 juta,namun hal ini perlu dibahas scara intensif dan seksama dan diikat dalam suatu kesepakatan.”jelas Rahmat Effendi.

Pemkot Bekasi jelas Rahmat Effendi , tidak alergi terhadap usulan-usulan kenaikan UMK dari buruh,hanya saja, lanjut dia, penetapan besaran UMK diserahkan kepada Dewan Pengupahan Kota Bekasi  dan pembicaraan lebih lanjut pengusaha dan buruh. (bays)

Pelatihan Kedisiplinan Bagi Pegawai RSUD

KOTA - RSUD Mengadakan Pelatihan Disiplin Pegawai.

RSUD Kota Bekasi mengadakan Pelatihan Kepegawaian 20 jam yang bertemakan Disiplin Pegawai bagi karyawan RSUD Kota Bekasi gelombang ke dua yang diadakan oleh Sub Bagian Kepegawaian di ruang sebaguna, kamis (31/10).

Pelatihan ini dihadiri 50 peserta dan dibuka langsung oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan Drs.Hedi Mohammad Hadiat Hasbullah yang menyampaikan setiap karyawan RSUD Kota Bekasi wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 20 jam dalam setahun.

Materi pertama di sampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Heryanto, Ap, M.Si dengan judul materi Pembinaan Pegawai Bagi PNS dan Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Beliau menyampaikan aturan dan norma bagi pegawai PNS dan Tenaga Kerja Kontrak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 yang mempunyai perbedaan dengan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1980 yang mana dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 jika atasan tidak membina bawahan langsung yang melanggar aturan, maka atasan tersebut mendapatkan sanksi yang sama beratnya dengan bawahannya.

Materi kedua di berikan oleh Kepala Inspektorat Kota Bekasi H.Cucu M, SH yang membahas Peraturan Walikota Bekasi nomor 11 tahun 2013 tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Beliau menyampaikan kode etik berkaitan dengan kedisiplinan, yang mana disiplin pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dipantau melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pakta Integritas.

 “Pakta Integritas adalah janji kepada diri kita sendiri yang dituangkan dalam naskah bermaterai, dan apabila kita melanggar pakta integritas tersebut, maka kita melanggar janji pada diri kita sendiri”, Pungkasnya. (bays)