Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menerima buruh yang sedang berdemo di kantor Walikota Bekasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2014 dengan tuntutan kenaikan hingga 50 persen dari tahun sebelumnya.
Pertemuan berlangsung terbuka di ruang kerja Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), diantaranya Wakil Walikota Bekasi, Ahmaf Syaikhu, Kepala Polresta Bekasi Kota Priyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dandim 05/07 Kota Bekasi serta 15 orang pimpinan persatuan buruh yang ikut berdemo.
Pertemuan guna membahas dan menyelaraskan keinginan bersama antara pemerintah, buruh dan perusahaan yang akan ditindaklanjuti kepada Gubernur Jawa Barat dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami pasti menerima dan mengakomodir permintaan buruh yang menuntut kenaikan UMK hingga 50 persen atau sekitar Rp2,5 juta,namun hal ini perlu dibahas scara intensif dan seksama dan diikat dalam suatu kesepakatan.”jelas Rahmat Effendi.
Pemkot Bekasi jelas Rahmat Effendi , tidak alergi terhadap usulan-usulan kenaikan UMK dari buruh,hanya saja, lanjut dia, penetapan besaran UMK diserahkan kepada Dewan Pengupahan Kota Bekasi dan pembicaraan lebih lanjut pengusaha dan buruh. (bays)