KOTA – “Penurunan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur yang akan digealr 24 Februari mendatang melibatkan sejumlah Hansip.
Hal ini guna mensinergikan petugas Hansip dan satpol PP,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Yayan usai menggelar apel di Plaza, Kamis (21/2/2013).
Ia mengatakan bahwa sebelum masa tenang, pihaknya sudah menertibkan alat peraga kampanye. Pihaknya tidak lagi memperbolehkan bagi tim sukses peserta pilkada untuk memasang alat peraga kampanye.
Selain menegakkan peraturan yang sudah ditentukan, Yayan menghimbau agar Kota Bekasi juga terlihat bersih. Terlebih saat ini sedang dalam penilaian tahap 2 adipura oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
“Saya berharap penurunan alat peraga kampanye berlangsung tertib,” kata Yayan. (amel)
Hal ini guna mensinergikan petugas Hansip dan satpol PP,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Yayan usai menggelar apel di Plaza, Kamis (21/2/2013).
Ia mengatakan bahwa sebelum masa tenang, pihaknya sudah menertibkan alat peraga kampanye. Pihaknya tidak lagi memperbolehkan bagi tim sukses peserta pilkada untuk memasang alat peraga kampanye.
Selain menegakkan peraturan yang sudah ditentukan, Yayan menghimbau agar Kota Bekasi juga terlihat bersih. Terlebih saat ini sedang dalam penilaian tahap 2 adipura oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
“Saya berharap penurunan alat peraga kampanye berlangsung tertib,” kata Yayan. (amel)
Tidak ada komentar: