sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » » » Incar Kursi Walikota, PKB Siapkan 3 Kader

DEKATI PEMILIH PEMULA: Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto (paling kanan) saat menyaksikan pelaksanaan tryout di ruang Musdhalifah Islamic Center, belum lama ini.
BEKASI UTARA – Kursi walikota dan wakil walikota juga menjadi incaran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski hanya memiliki satu wakil di DPRD Kota Bekasi, PKB telah menyiapkan tiga kader untuk meraih kursi B1 ataupun B2.
Rekomendasi penetapan nama tiga kader PKB itu dihasilkan dalam Musyawarah cabang (Muscab) PKB bulan Maret lalu.
Ketiga nama tersebut adalah Wakil Ketua PC NU Kota Bekasi sekaligus Kepala BPN Kota Bekasi, Budi Suryanto, Drs. KH Abu Bakar Rahziz selaku Pimpinan Ponpes Mahasina Pondok Gede, dan  Ahmad Ustuchri anggota DPRD Kota Bekasi, yang juga Ketua Dewan Tanfidz PKB kota Bekasi.
”Tiga nama tersebut hasil rekomendasi Muscab yang kami laksanakan baru-baru ini. Nama yang ada, nantinya akan diperkenalkan partai kepada masyarakat pemilih sebagai calon yang akan ikut maju dalam Pemilukada Kota Bekasi dari partai kami,” ujar Ketua Dewan Tanfidz PKB,  Ahmad Ushtuchri.
”Kami rasa, saat ini sudah saatnya PKB mengusung kader sendiri untuk maju pada Pilkada nanti. Dan, nama-nama tersebut sudah tidak diragukan dan siap bertarung dalam Pemilukada nanti,” tegasnya.
Pada Muscab tersebut, sambung dia, sengaja diberi tema “Mengokohkan Peran PKB Sebagai Wadah Perjuangan Politik Nahdlatul Ulama”, karena PKB merupakan partai yang didirikan sebagai wadah aspirasi politik masyarakat NU.
Selain itu, PKB Kota Bekasi ke depan akan menargetkan 40 persen  kursi di parlemen Kota Bekasi. ”Tentunya, hal itu bukan target yang muluk-muluk. Karena dalam Muscab tersebut, partai merekomendasikan agar seluruh kader PKB melakukan jihad sosial dalam bentuk pendidikan dan kesehatan. Itu, diharapakan nantinya bisa mendongkrak perolehan suara kami,” pungkasnya. (col)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply