sponsor

Slider

Seputar Bekasi

Pemerintahan

Tokoh

Kuliner

Piknik

Olah Raga

» » » » Janji Dituntaskan Pasca Lebaran

BERI PENJELASAN: Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan (dua kiri), disaksikan Kapolsek Jatiasih, Kompol Bambang Dwiyanto (kiri), anggota Komisi D DPRD Dapil Jatiasih, Ratu Tatu Sukarsih (tiga kiri), Ki Kusumo, mewakili warga sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP), menyampaikan orasi di lokasi pembangunan SPPBE, Kamis (2/8). BISMAN/RADAR BEKASI
JATIASIH – Penolakan warga Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Bekasi, Jawa Barat terhadap pembangunan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) akhirnya menemukan titik terang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan didampingi anggota komisi D DPRD Dapil Jatiasih, Ratu Tatu Sukarsih, berjanji akan menyelesaikan keluhan warga tersebut, usai Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, warga Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Bekasi, Jawa Barat, dengan tegas menolak  pembangunan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di sekitar tempat tinggal mereka.
’’Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak dan keberatan atas pembangunan SPBE di pemukiman warga ini,” janji Ronny di lokasi pembangunan SPPBE saat melakukan inspeksi mendadak, (Sidak), Kamis (2/8).
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Jatiasih dan Bekasi Selatan, Ratu Tatu Sukarsih, yang akrab disapa Bunda Ratu ini juga merasa terpanggil untuk memperjuangkan warga yang merasa khawatir dan ketakutan atas pembangunan SPPBE di pemukiman warga itu.
’’Sebagai wakil rakyat di wilayah Jatiasih ini, saya siap mendampingi mereka sampai kemanapun, sehingga warga merasa aman dan nyaman tinggal di rumah mereka. Sebab, warga khawatir, jika SPBE beroperasi disekitar rumah mereka, bisa membahayakan warga dan keluarga,” tegas Bunda Ratu.
Sebelumnya, Ki Kusumo bersama warga sekitar dengan tegas menolak pembangunan SPPBE yang posisinya sangat berdampingan atau bersebelahan dengan pemukiman padat penduduk.
Menurut Ki Kusumo yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) ini, pembangunan SPPBE tersebut sudah melanggar peruntukkan. ’’Aturannya sudah jelas kok, mengenai lokasi atau penempatan SPPBE tidak boleh dibangun di daerah pemukiman warga,” ketusnya. (bis)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply