JATIASIH – Penolakan
warga Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Bekasi, Jawa Barat terhadap
pembangunan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE)
akhirnya menemukan titik terang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan didampingi anggota komisi D DPRD Dapil Jatiasih, Ratu Tatu Sukarsih, berjanji akan menyelesaikan keluhan warga tersebut, usai Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, warga Kelurahan Jatirasa,
Kecamatan Jatiasih Bekasi, Jawa Barat, dengan tegas menolak pembangunan
Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di sekitar
tempat tinggal mereka.
’’Sebagai wakil rakyat, kami akan
memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak dan keberatan atas
pembangunan SPBE di pemukiman warga ini,” janji Ronny di lokasi
pembangunan SPPBE saat melakukan inspeksi mendadak, (Sidak), Kamis
(2/8).
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Jatiasih dan Bekasi Selatan, Ratu Tatu
Sukarsih, yang akrab disapa Bunda Ratu ini juga merasa terpanggil untuk
memperjuangkan warga yang merasa khawatir dan ketakutan atas
pembangunan SPPBE di pemukiman warga itu.
’’Sebagai wakil rakyat di wilayah
Jatiasih ini, saya siap mendampingi mereka sampai kemanapun, sehingga
warga merasa aman dan nyaman tinggal di rumah mereka. Sebab, warga
khawatir, jika SPBE beroperasi disekitar rumah mereka, bisa membahayakan
warga dan keluarga,” tegas Bunda Ratu.
Sebelumnya, Ki Kusumo bersama warga
sekitar dengan tegas menolak pembangunan SPPBE yang posisinya sangat
berdampingan atau bersebelahan dengan pemukiman padat penduduk.
Menurut Ki Kusumo yang juga Ketua
Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) ini,
pembangunan SPPBE tersebut sudah melanggar peruntukkan. ’’Aturannya
sudah jelas kok, mengenai lokasi atau penempatan SPPBE tidak boleh
dibangun di daerah pemukiman warga,” ketusnya. (bis)
Tidak ada komentar: