Pelaunchingan pelayanan terpadu tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Walikota_Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi, Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Drs. Priyo Widyanto dan Dandim 0507 Bekasi Letkol Inf Aditya, dan pemukulan gong oleh Wakil Walikota Bekasi H.Ahmad Syaikhu di Halaman Parkir Plaza Bekasi Square.
Turut hadir, para pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Bekasi serta jajaran Polresta Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi.
Dikatakan Walikota Bekasi, dengan dilaunchingnya pelayanan terpadu hari ini, Insya Allah akan memperluas jaringan pelayanan dan saya yakin kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan dan menambah nilai persepsi masyakat tentang pelayanan yang mudah, cepat dan murah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang ada.
"Contoh sederhananya, kerjasama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Kota dengan Summarecon membangun fly over yang di bulan April ini akan diresmikan, dimana keluarga almarhum setuju fly over yang menghubungkan bekasi selatan dan bekasi utara tersebut dinamakan fly over KH.Noer Ali Summarecon Bekasi," terang Walikota.
Diakhir sambutannya, Dr.H.Rahmat Effendi berharap makna dari kegiatan yang ada sekarang ini bisa diambil dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bekasi Kota mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih Dr.H.Rahmat Effendi dan H.Ahmad Syaikhu. Kita sebagai masyarakat berharap Walikota dan Wakil Walikota bisa saling bersinergi berjalan memimpin Kota Bekasi hingga akhir masa jabatan.
Pelayanan terpadu adalah terobosan dari Polda Metro Jaya dan disambut positif oleh jajaran kota dan kabupaten. Ini sudah diuji coba kepada masyarakat dan hasilnya animo masyarakat cukup besar, dan masyarakat membutuhkan kegiatan yang seperti ini, katanya.
"Kita berikan dorongan kepada pemerintah kota untuk konsisten melaksanakan kegiatan ini dan kegiatan ini masuk dalam 100 hari program kerja Walikota dan Wakil Walikota_Bekasi," ujar Kombes Pol Drs. Priyo Widyanto.
Mari kita sambut positif kegiatan pelayanan terpadu ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat yang selama ini terkesan sulit untuk membuatnya, dan kita berharap masyarakat memberikan dukungan dan koreksi untuk kesempurnaan pelayanan terpadu ini, harap Kapolresta Bekasi Kota mengakhiri sambutannya.
Diakhir acara, Walikota dan Wakil Walikota_Bekasi, Kapolresta Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi melakukan peninjauan gerai pelayanan terpadu.
Sebagai informasi, waktu pelayanan terpadu dilaksanakan setiap hari Selasa - Kamis setiap minggunya dimulai jam 8.00 – 12.00 WIB, tempat pelayanan terpadu ditentukan oleh Camat, Kapolsek dan Danramil sesuai kesepakatan bersama dan jenis pelayanan yaitu SKCK, SIM, SIPA, izin trayek, akte kelahiran dan lain sebagainya. (*tim)
Tidak ada komentar: