Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas Lingkungan
Dalam rangka mempercepat pencapaian indikator kinerja utama (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan memenuhi mandat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, serta melaksanakan tugas dan fungsi Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPEJ) sebagaimana diatur dalam pasal 566 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2010, yaitu melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang dan sumber daya alam ekoregion jawa, maka PPEJ melakukan kegiatan pengembangan infrastruktur hijau.
Infrastruktur hijau merupakan suatu langkah untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus persiapan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Tahun Anggaran 2012 di Wilayah Regional Jawa terdapat kegiatan mengenai Program Pengembangan Infrastruktur Hijau, yang bertujuan untuk pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengendalian kerusakan lingkungan hidup dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Bentuk kegiatan dimaksud terdiri dari : (1) Penanaman pohon; (2) Penanaman mangrove; (3) IPAL Biogas tinja dan ternak sapi; (4) Sarana dan prasarana integrasi bank sampah dan 3R dalam pengelolaan sampah; dan (5) Sosialisasi.
Kegiatan yang dilakukan adalah memfasilitasi sarana dan prasarana Bank Sampah yang terintegrasi dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di 53 Lokasi, menanam 270.600 batang mangrove di area seluas 82 Ha yang tersebar di 17 lokasi, menanam 406.894 batang pohon di area seluas 374 Ha yang tersebar di 41 lokasi, membangun 124 Biogas Sapi dengan kapasitas 6 M3 yang tersebar di 25 Kab./Kota dan membangun 10 Biogas Tinja untuk kapasitas 300 orang yang tersebar di 10 Kab./Kota.
Kegiatan tersebut akan disosialisasi mulai 1 November s.d 06 Desember 2012 kepada 120 orang setiap kegiatan sosialisasi di 41 Kab./Kota, dan memberikan bimbingan teknis pada masyarakat penerima bantuan sarana prasarana dan bank sampah dengan 3R yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman antara lain terkait pentingnya fungsi tanaman dan ruang terbuka hijau/hutan, ekosistem mangrove bagi pesisir dan keberlangsungan hidup flora/fauna di dalamnya, pengelolaan sampah, pengolahan limbah menggunakan IPAL biogas dalam rangka menurunkan beban pencemaran sekaligus pemanfaatan limbahnya.
Program Pengembangan Infrastruktur Hijau diharapkan mampu mengurangi lahan kritis sebanyak 446 Hektare, menciptakan energi alternatif dari kotoran ternak sapi sebanyak 235,6 KG Elpiji (asumsi setiap Biogas untuk 2 ekor sapi mampu mereduksi gas methan menjadi 1,9 KG) serta memberikan pemahaman lingkungan hidup dan perubahan perilaku kepada 4.920 orang.
(sumber:KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP PUSAT PENGELOLAAN EKOREGION JAWA/Program Pengembangan Infrastruktur Hijau)
Tidak ada komentar: